Penyelenggara Pemilu 2024 Perlu Kompetensi Kognitif dan Kepribadian




KUNINGAN (KN),- Penyelenggara Pemilu 2024 yaitu badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) perlu adanya kompetensi kognitif dan kepribadian yang baik.

"Ini akan menentukan pemahaman yang bersangkutan dalam kepemiluan," kata Kaprodi Magister Ilmu Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Uu Nurul Huda, kepada kamangkaranews.com, Selasa (22/11/2022).

Ia menyampaikan hal itu usai menjadi pemateri dalam Rakor Sosialisasi dan Fasilitasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu 2024 Kabupaten Kuningan yang selenggarakan KPU di Wisma Permata.

"Sebagai PPK merupakan peluang bagi warga Kabupaten Kuningan untuk ikut aktif dalam kepemiluan dan masa kerjanya cukup panjang yaitu dua tahun tahapan Pemilu 14 Februari serta Pilkada 27 November 2024," sebutnya.

Ia berharap progres rekrutmen hari ini bisa berjalan dengan baik, fair dan terbentuknya Pemilu Berintegritas, sehingga dapat terwujud integritas penyelenggaranya, prosesnya dan hasilnya

Nampak hadir para camat atau yang mewakili, perguruan tinggi, Sat Pol PP, organisasi kepemudaan, ormas keagamaan dan Ketua PWI Kabupaten Kuningan. Begitu pula ketua beserta para komisioner KPU.

Pewarta : deha

Diberdayakan oleh Blogger.