Bupati Berharap Akreditasi RSUD 45 Harus Obyektif




KUNINGAN (KN),- Bupati Kuningan, Acep Purnama, mengatakan, akreditasi terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) 45 Kuningan harus obyektif, jangan ada yang ditutupi.

“Kami berharap akreditasi ini bisa benar-benar dilakukan seobjektif mungkin. Jangan sampai ada yang ditutupi sehingga RSUD 45 menjadi rumah sakit rujukan utama dan paripurna di Kabupaten Kuningan," katanya.

Hal itu dikatakan Acep saat menghadiri Pembukaan Survey RSUD 45 yang dilakukan langsung oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP) di aula rumah sakit tersebut, Rabu (23/11/2022).

Ia mengapresiasi upaya perbaikan pelayanan yang dilakukan jajaran direksi RSUD 45 dan menurutnya akreditasi memang penting dilakukan untuk mengetahui kualitas pelayanan rumah sakit kepada pasien.

“Tekad Pemkab Kuningan meningkatkan mutu pelayanan RSUD 45 ini diharapkan survey LARS DHP akan berbuah hasil sempurna dan paripurna,” katanya.

Survei akreditasi ini akan menjadi bagian konsistensi Pemerintah Kabupaten Kuningan memperkuat arsitektur kesehatan dalam mencegah bahaya pandemi yang mungkin saja muncul di kemudian hari. 

"Hal ini menjadi topik pembahasan dalam G20 bidang kesehatan di Bali," katanya.

Terpantau, survei akreditasi dilaksanakan mulai 22-24 November 2022 oleh tim terdiri dari Hilman Taufik Wijaya Somantri, Soufni Morawati dan Deni Purnama.

Sebelumnya, dilakukan presentasi sejarah rumah sakit, kondisi sarana prasarana, kapasitas daya tampung pasien dan kondisi SDM kesehatan.

Pewarta : deha

Diberdayakan oleh Blogger.