Empat Unit Mobil di Garasi Pabrik Roti Terbakar
KUNINGAN (KN),- Empat unit mobil di garasi Pabrik Roti Raja Bakri seluas 18x8 m² = 144 m² milik Imroni (42) di Jalan Banjaran, Dusun 1 Citeulang Rt.03 Rw.01, Desa Sangkanmulya, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan, tadi pagi terbakar.
"Kebakaran itu termasuk bangunan garasi," kata Kepala Unit Pemadam Kebakaran (UPT Damkar) Sat Pol PP Kabupaten Kuningan, Mh.Khadafi Mufti, dalam keterangannya di WAG Damkar, Rabu (26/10/2022).
Kendati tidak ada korban jiwa namun total kerugian mencapai -+ Rp133.500.000, terdiri dari, mobil Daihatsu Pickup Granmax nopol. E 8755 YA, Rp80.000.000 terbakar 100 persen. Suzuki Pickup Carry nopol. E 8291 YJ, Rp10.000.000, terbakar bagian depan 50 persen.
Selanjutnya, Suzuki Pickup Carry Nopol. E 8922 ZX, Rp35.000.000, terbakar bagian depan 50 persen. Mitsubishi 110PS Truk Nopol. E 8523 YW, Rp5.000.000, terbakar bagian depan dan samping kanan 30 persen.
"Termasuk bangunan garasi milik Bapak Imron seluas 18x8 m² = 144 m² rusak ringan, Rp3.000.000 serta blower AC, Rp500.000," sebutnya.
Kronologis kejadian, imbuh Khadafi, menurut keterangan dari perangkat Desa Sangkanmulya, Eman Gozali, pada pukul 04.00 WIB saksi yaitu Sabda (40 th) karyawan pabrik saat berada di dalam pabrik mendengar suara ledakan dari arah garasi.
Ia langsung mengecek sumber ledakan dan melihat api sudah membakar satu unit mobil Daihatsu Pickup Granmax dan merambat ke kendaraan yang terparkir di dekatnya.
Kemudian saksi memanggil Imron pemilik pabrik dan meminta pertolongan warga sekitar. Kemudian pukul 04.45 WIB (selisih 45 menit dari waktu kejadian) Euis (24) tetangga korban, melaporkan ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan.
Atas laporan itu, pukul 04.50 wib 1 randis Damkar dan lima anggota dari regu 2 piket, berangkat ke lokasi dan tiba pada pukul 05.10 WIB (20 menit).
Bersama dengan warga dan perangkat Desa Sangkanmulya yang berada di lokasi kejadian, api berhasil dipadamkan pada pukul 06.00 WIB.
"Setelah dilakukan pendataan, pengumpulan bukti dan keterangan saksi. Penyebab kebakaran diduga dari arus pendek listrik di bawah kendaraan Daihatsu Pickup Granmax Nopol. E 8755 YA," jelasnya.
Khadafi menyarankan setiap pemilik kendaraan roda empat agar melakukan pengecekan dan pemeliharaan kendaraan secara rutin dan menyediakan APAR di kendaraan pribadi maupun kendaraan umum lainnya.
"Bila terjadi kebakaran, segera lapor ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kab. Kuningan telepon (0232) 871113, layanan gratis/tidak dipungut biaya," pungkasnya.
Pewarta : deha
Sumber : UPT Damkar Kuningan.
Post a Comment