Panitia PHBN Beri Contoh Tidak Mendidik tentang Bahasa Indonesia



Oleh : Dadang Hendrayudha

KUNINGAN (KN),- Bagi bangsa Indonesia, 17 Agustus merupakan momen bersejarah berdirinya Republik Indonesia atau dikenal dengan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia.

Begitu pun di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, biasanya agenda tersebut dirangkaikan dengan Hari Jadi Kuningan 1 September.

Agar kegiatan tersebut terkoordinir maka Bupati Kuningan menugaskan Asisten Pemerintah sebagai Ketua Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) 2022.

Tentunya, kegiatan pesta rakyat setahun sekali itu kurang gebyar kalau tanpa adanya informasi di media ruang terbuka, misalnya spanduk dan baliho.

Pada 2022, banyak spanduk yang dipajang di setiap kantor pemerintah atau SKPD. Biasanya di halaman maupun lokasi yang mudah dibaca orang.

Dalam spanduk itu terdapat kalimat ucapan dari Bupati Kuningan, Wakil Bupati Kuningan, Sekda Kuningan dan pejabat SKPD atau kantor pemerintah.

Entah siapa yang mendesainnya namun spanduk-spanduk itu formatnya sama. Bedanya di setiap spanduk ada foto pejabat setempat disesuaikan dengan lokasi pemasangannya.

Berdasarkan data yang dihimpun penulis, ternyata kalimat yang tertera di spanduk-spanduk itu terasa janggal dan aneh.

Penulis sudah menyampaikan usul dan saran kepada Ketua PHBN serta beberapa orang staf agar spanduk-spanduk itu direvisi.

Dalam spanduk yang mereka desain ditulis kalimat : "DIRGAHAYU KE-77 REPUBLIK INDONESIA". 

Kemudian kalimat iklan ucapan dari Bupati Kuningan beserta Wakil Bupati : "Dirgahayu KE-524 KUNINGAN".

Penulis menjelaskan kepada Ketua PHBN bahwa kalimat yang dicantumkan dalam spanduk dan iklan ucapan dari Bupati dan Wakil Bupati Kuningan tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.

Kalau kata dirgahayu jangan mencantumkan angka 77 karena dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dirgahayu memiliki arti berumur panjang atau (semoga) panjang umur.

Oleh karena itu, kata dirgahayu lebih pas dipadukan dengan RI yang berulang tahun, bukan HUT.

Ucapan dirgahayu juga bisa diikuti dengan kata kemerdekaan, sehingga menjadi Dirgahayu Kemerdekaan RI.

Beberapa contoh pemakaian bahasa Indonesia yang sering dilihat ketika memperingati Kemerdekaan Republik Indonesia.

Salah : Dirgahayu ke-77 Republik Indonesia.
Benar : Dirgahayu Republik Indonesia.

Salah : Dirgahayu HUT RI.
Benar : Dirgahayu Republik Indonesia.

Salah : Dirgahayu RI ke-77.
Benar : Dirgahayu RI.

Salah : Dirgahayu Kemerdekaan RI ke-77.
Benar : Dirgahayu Kemerdekaan RI.

Salah : Selamat Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-77.
Benar : Selamat Hari Ulang Tahun ke-77 Republik Indonesia.

Salah : HUT RI ke-77.
Benar : HUT ke-77 RI.

Ucapan HUT RI ke-77 salah karena menimbulkan penafsiran bahwa yang sedang berulang tahun adalah RI ke-77.

Padahal, negara RI hanya ada satu, yaitu RI yang sedang berumur 77 tahun.

Namun usul dan saran itu tidak didengar sehingga menimbulkan pertanyaan. Apakah mereka tidak mau memperbaiki kesalahan tersebut dan menganggap spanduk itu tidak dibaca oleh warga masyarakat ?.

Ataukah karena orang yang menyampaikannya dari kalangan rakyat jelata sehingga diperlakukan bagaikan angin lalu ?.

Selamat HUT ke-77 Republik Indonesia "Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat" dan Hari Jadi ke-524 Kuningan "Kuningan Maju Nyungsi Sajati".

*) Penulis wartawan kamangkaranews.com tinggal di Kuningan.
Diberdayakan oleh Blogger.