LPPM Uniku Adakan Pemuktahiran Data Sinta


KUNINGAN (KN),- Universitas Kuningan (Uniku) melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM), menggelar kegiatan workshop yang bertajuk “Pemuktahiran Data Sinta”.
 
Kegiatan workshop yang dibuka secara langsung oleh Rektor Uniku, Dikdik Harjadi di Gedung Student Center Iman Hidayat Kampus I Uniku, Senin (15/8/2022).
 
Agenda itu berdasarkan surat dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV Jawa Barat dan Banten terkait pemberitahuan untuk pemutakhiran data pada Sinta dalam rangka peningkatan kinerja penelitian atau klasterisasi perguruan tinggi.
 
“Kita menyelenggarakan kegiatan workshop untuk pemuktahiran data yang dilaksanakan pada hari ini oleh LPPM Uniku,” kata Dikdik.
 
Menurutnya, setelah menerima surat tersebut, Uniku melakukan penelusuran, ternyata nilai Sinta dari kampus pertama di Kabupaten Kuningan itu memang rendah.
 
“Maka dari itu, kegiatan workshop dilaksanakan hari ini untuk dimuktahirkan data Sinta. Publikasi dosen kita harus lebih ditingkatkan, harus terpublikasikan ke Sinta,” katanya.
 
Diakui Dikdik, belum  semuanya terdetek oleh Sinta, mungkin harus tersinkronisasi dan pembaharuan terlebih dahulu dengan Sinta.
 
“Sehingga skor Sinta kita akan naik. Oleh karena itu, hari ini melakukan pembaharuan data Sinta,” ujarnya.
 
Ia oprtimis seluruh dosen Uniku melakukan pembaharuan data Sinta dan yakin kalau sudah pembaharuan data Sinta, nilai akan meningkat tajam.
 
“Bapak Ibu yang sudah memiliki buku, HAKI, penelitian dan pengabdian ataupun publikasi-publikasi yang lainnya, agar dimasukan,” katanya.
 
Ia berharap, mudah-mudahan setelah dilakukan pemuktahiran data Sinta ini dapat meningkatkan skor Sinta.
 
Dikdik mengingatkan, jangan ada dosen yang belum memiliki akun Sinta dan menjadi titik balik kesadaran bersama, penelitian, pengabdian dan publikasi menjadi bagian dari tugas.
 
“Kita sudah fasilitasi, kita berikan yang terbaik dan tinggal bagaimana kita untuk memanfaatkannya,” pungkasnya.
 
Pewarta :deha
Diberdayakan oleh Blogger.