King Cobra Empat Meter di Desa Kertawinangun Dievakuasi Damkar


KUNINGAN (KN),- Ular king cobra betina dengan panjang kurang lebih empat meter di Desa Kertawinangun, Kecamatan Cidahu, dievakuasi petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kuningan, Sabtu (27/8/2022) sore menjelang malam.

"Adanya ular tersebut berdasarkan laporan dari perangkat desa, Tarwan ke kantor UPT. Damkar (0232) 871113 pada pukul 18.00.Wib," kata Kepala UPT Damkar Satpol PP Kuningan, Mh. Khadafi Mufti, dalam keterangannya di WAG Balakar.

Informasi yang dihimpun, imbuh dia, keberadaan ular itu setelah Tarwan mendapat laporan dari warga Blok Manis RT 02 RW 03, bernama Medi Tarmedi (38).

"Pak Medi Tarmedi yang bekerja sebagai buruh harian memberitahukan kepada Pak Tarwan adanya ular di tumpukan kayu bakar di pekarangan rumahnya," kata Khadafi.

Sedangkan ular pertama kali dilihat oleh warga yang lewat sedang melintas di jalan depan SDN 2 Kertawinangun menuju semak-semak sekitar pukul 17.00 Wib.

Warga pun melaporkan kepada Tarwan dan bersama-sama melakukan pencarian keberadaan ular itu, ternyata ditemukan di tumpukan kayu bakar di pekarangan rumah milik Medi Tarmedi.

Pada pukul 18.10 Wib tiga orang petugas piket dari regu III dan satu anggota dari regu I UPT Damkar berangkat menggunakan satu Randis K4 ke TKP dan tiba pukul 18.30.

"Ular dapat dievakuasi -+ 35 menit," sebutnya.

Dijelaskan, ular king cobra atau ular lanang adalah spesies ular berbisa terpanjang di dunia. Ular ini endemik di sebagian India hingga Asia Tenggara dan merupakan salah satu reptil nasional India.

Sedangkan di beberapa tempat lokal lainnya disebut "oray totog", "tedung selor" atau "tedung selar" dan "ula anang".

Meskipun tidak ada korban digigit ular tersebut, apabila tidak segera dievakuasi dikhawatirkan dapat membahayakan pemilik rumah maupun warga masyarakat.

"King cobra memiliki bisa yang sangat mematikan," katanya.

Ia berpesan agar warga masyarakat jangan membiarkan tumpukan bahan bangunan, bekas sampah, membiarkan halaman rumah kotor dan lembab, karena akan mengundang ular masuk lokasi halaman rumah.

Ia mengakui, proses evakuasi ular king cobra cukup menyulitkan karena posisi dan ukuran badannya besar sert bersembunyi di bawah tumpukan kayu.

Selain itu pula, banyaknya warga masyarakat setempat yang menonton dan menyaksikan proses evakuasi ular. 

"Untuk sementara ular diamankan di Kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan untuk dilakukan proses pemulihan dan nantinya akan dilepasliarkan atau diserahkan ke BKSDA," pungkasnya.

Pewarta : deha
Sumber : UPT Damkar Kuningan.
Diberdayakan oleh Blogger.