Cegah PMK di Desa Sukajaya, Damkar Semprot 3500 Liter Disinfektan ke Kandang Sapi, Kerbau dan Kambing



KUNINGAN (KN),- Mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Desa Sukajaya, Kecamatan Cimahi, Pemadam Kebakaran (Damkar) Sat Pol PP Kabupaten Kuningan menyemprotkan 3500 liter cairan disinfektan ke kandang sapi, kerbau dan kambing.

"Penyemprotan mulai pukul 09.40 WIB hingga 11.40 WIB atau kurang lebih dua jam," kata Kepala UPT Damkar Sat Pol PP Kabupaten Kuningan, Mh. Khadafi Mufti, sebagaimana dalam keterangannya di WAG Balakar, Jumat (12/8/2022).





Disebutkan, lokasi penyemprotan, yaitu Dusun 1, empat kandang sapi 20 ekor, dua kandang kerbau 10 ekor dan di Dusun 2 sebanyak 25 kandang kambing 250 ekor.

Adapun jumlah personal dalam kegiatan dimaksud terdiri dari 8 anggota dari regu 2 dan tiga UPT Damkar Sat Pol PP serta Randis Damkar yang membawa cairan disinfektan 3500 Liter, dua anggota Sat Pol PP BKO Kecamatan Cimahi dan dua orang aparat Desa Sukajaya.

Dijelaskan, dasar pelaksanaan sesuai perintah Bupati Kuningan tentang Pencegahan dan Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku Pada Hewan Peliharaan. 

"Selain itu pula adanya laporan dari warga Desa Sukajaya melalui WA Grup BALAKAR Kabupaten Kuningan dan surat Permohonan Penyemprotan Disinfektan dari Kades Sukajaya No.474.1/116/VIII/2022 tanggal 12 Agustus 2022 yang ditujukan ke kami," katanya.

Kepada warga masyarakat yang memiliki kandang sapi, kerbau dan kambing, ia menyarankan agar membersihkan kandang sapi secara rutin dengan menggunakan cairan disinfektan berbahan dasar towas.

"Bersihkan kandang sehari tiga kali, pagi, siang dan sore," katanya.

Sedangkan untuk pencegahan dan pengobatan hewan yang terkena virus bisa menggunakan pengobatan yang dianjurkan oleh dokter hewan.

"Bisa juga menggunakan bahan NHCL (garam) yang memiliki yodium tinggi untuk membersihkan mulut dan kaki hewan dengan takaran yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan," katanya.

Saran berikutnya, lakukan pemantauan hewan peliharaan secara berkala dan periodik, dengan membuat catatan kesehatan hewan dan konsultasikan dengan dokter hewan. 

Kemudian, mengikuti anjuran cara penanganan pertama pada hewan ternak yang terkena virus (PMK) seperti membersihkan luka menggunakan air garam yang di campur cairan tawas sehari tiga kali dan membersihkan limbah kotoran ternak sehari tiga kali.

"Lakukan pemantauan pakan yang diberikan kepada ternak lebih intens dan membuat laporan tertulis ketika ada ternak yang terkena virus (PMK) untuk dilaporkan ke pihak terkait," pungkasnya.

Pewarta : deha
Sumber : UPT Damkar Kuningan
Diberdayakan oleh Blogger.