BTNGC Lepasliarkan Seekor Kukang Jawa
KUNINGAN (KN),- Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) melepasliarkan seekor kukang Jawa (nycticebus javanicus) ke kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai.
"Sejak tahun 2015 hingga 2022 jumlah kukang Jawa yang dilepasliarkan berjumlah 61 ekor yang dilepas di blok SPTN Wilayah I Kuningan," sebut Kepala BTNGC, Teguh Setiawan, dalam siaran persnya, Senin (22/8/2022).
Kukang Jawa yang sekarang dilepasliarkan berawal dari informasi melalui call center gugus tugas penanganan dan evakuasi TSL Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) atas nama Yeni Yanuarti.
"Ia menyampaikan laporan adanya temuan satwa liar dilindungi yaitu seekor kukang Jawa ke BBKSDA Jawa Barat, pada 13 Agustus 2022," katanya.
Dari laporan tersebut, diketahui bahwa kukang Jawa berjenis kelamin jantan ditemukan di halaman rumahnya di Kelurahan Kenanga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon dengan kondisi fisik sehat dan tidak cacat.
Pada 15 Agustus 2022, kukang Jawa diserahkan kepada Balai TN Gunung Ciremai untuk dilepasliarkan.
Menurut Teguh, pelepasliaran seekor kukang Jawa bertepatan menjelang Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2022.
Kegiatan itu digelar di Karang Sewu, TN Bali Barat dengan mengusung tema “Amertha Taksu Abinaya” yang bermakna Memulihkan Alam untuk Masyarakat Sejahtera.
Salah satu bagian penting dalam ekosistem hutan adalah sumber daya alam hayati, termasuk diantaranya kukang Jawa (nycticebus javanicus).
Kukang Jawa adalah jenis primata terkecil yang dilindungi (Apendix I Cites) mendiami pulau Jawa bagian barat dan tengah, salah satu habitatnya ada di kawasan TN Gunung Ciremai.
"Ekosistem kawasan TN Gunung Ciremai yang merupakan hutan hujan dataran rendah dan hutan pegunungan memiliki kesesuaian habitat bagi kukang Jawa," katanya.
Pelepasliaran hewan itu dilakukan Ketua Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan, Oman Dede Permana bersama timnya di blok SPTN Wilayah I Kuningan.
“Kondisi kukang Jawa sehat dan agresif, mudah-mudahan dapat segera beradaptasi dengan habitat barunya," imbuh Oman.
Pewarta : deha
Sumber : BTNGC
Post a Comment