Pemda Kuningan Seleksi Calon Dewas Perumda BPR dan Direktur Aneka Usaha
KUNINGAN (KN),- Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan akan menyeleksi Calon Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah Perumda) BPR 2022-2026 dan Calon Direktur Perumda Aneka Usaha untuk masa jabatan 2022-2027.
Informasi tersebut disampaikan Sekda Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, selaku Ketua Tim Seleksi, dalam siaran persnya, Senin (13/6/2022).
"Saat ini terdapat dua Perumda mengalami kekosongan jabatan yaitu satu orang Dewas Perumda BPR 2022-2026 dan satu orang Direktur Perumda Aneka Usaha 2022-2027," sebutnya.
Dijelaskan, masa jabatan Dewas Perumda BPR 2018-2022 sudah habis pada 6 Juni 2022. Sedangkan kekosongan Direktur Perumda Aneka Usaha masa jabatan 2020-2025 karena diberhentikan Bupati Kuningan.
Disebutkan, Dewas Perumda BPR ada dua orang, satu dari unsur pemerintah daerah dan satu lagi independen.
Namun pada 2 Juni 2022 telah dilakukan akselerasi pengisian jabatan Dewas Perumda BPR yaitu diangkatnya kembali satu orang Dewas atas nama Kamil Ganda Permadi.
"Hal itu untuk mengisi kekosongan jabatan di Dewas Perumda BPR sebab jika kosong maka konsekuensinya ada sanksi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," katanya.
Oleh karenanya, masih terdapat kekosongan untuk satu orang dari unsur pejabat Pemda Kuningan melalui mekanisme seleksi terbuka.
"Kekosongan formasi ini harus selesai dalam kurun waktu 120 hari setelah masa jabatan Dewas sebelumnya berakhir karena jika terjadi maka akan timbul konsekuensi hukum," katanya.
Begitu pun kekosongan untuk calon Direktur Perumda Aneka Usaha akan menyeleksi dari unsur independen.
Bupati Kuningan telah membentuk tim seleksi untuk melakukan semua tahapan mulai penjaringan, seleksi hingga masing-masing formasi menghasilkan tiga orang terbaik.
Dari tiga orang calon Direktur Perumda Aneka Usaha maupun Dewas Perumda BPR nantinya akan dipilih satu orang oleh kuasa pemilik modal yaitu Bupati Kuningan.
"Satu orang calon Dewas Perumda BPR yang terpilih selanjutnya akan diusulkan kepada Otoritas Jasa Keuangan untuk mendapat persetujuan atau rekomendasi diangkat menjadi Dewas Perumda BPR definitif masa jabatan 2022-2026," pungkasnya.
Pewarta : deha
Post a Comment