Besok KPU Kuningan Gelar Nobar Launching Tahapan Pemilu 2024



KUNINGAN (KN),- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan akan menggelar nonton bareng (nobar) Peluncuran Tahapan Pemilu 2024, Selasa (14/6/2022) malam mulai pukul 19.00 WIB.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi jawaban atas kepastian pelaksanaan jadwal Pemilu 2024 yaitu Rabu 14 Februari 2024 ditetapkan sebagai hari dan tanggal pemungutan suara sesuai SK KPU RI Nomor 21 Tahun 2022.

Ketua KPU Kuningan, Asep Z Fauzi, Senin (13/6/2022) mengatakan, kegiatan nobar digelar seiring akan diluncurkannya tahapan Pemilu 2024 oleh KPU RI di Jakarta yang akan dihadiri secara langsung  Presiden RI Joko Widodo beserta para pejabat tinggi negara.

Selain itu pula, Bawaslu RI, DKPP RI, para Komisioner dan Sekretaris KPU Provinsi. Sedangkan KPU Kabupaten/Kota sesuai surat KPU RI nomor 443/PP.06-SD/09/2022 diwajibkan menggelar kegiatan nobar di kantor masing-masing.

“Selasa malam (14 Juni 2022) akan kami gelar nobar Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 di kantor KPU Kuningan. Kami mengundang pimpinan daerah beserta jajaran Forkopimda, Bawaslu, pimpinan parpol, pimpinan perguruan tinggi, organisasi pegiat demokrasi serta unsur lainnya, untuk hadir di kantor KPU Kuningan,” kata Asep.

Dijelaskan, kegiatan Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 bisa diakses melalui kanal Youtube KPU RI. Oleh karena itu, dirinya berharap seluruh komponen dan semua lapisan masyarakat dapat melakukan hal yang sama di tempat atau di rumah masing-masing. 

Hal itu dilakukan untuk menunjukan gairah dan kesan positif menghadapi pesta demokrasi lima tahunan. Silahkan semuanya dapat menyaksikan peluncuran Tahapan Pemilu 2024 melalui kanal Youtube KPU RI. 

"Mari kita tunjukkan bahwa seluruh komponen masyarakat Kabupaten Kuningan sudah siap lahir batin menghadapi Pemilu 2024 dengan damai dan riang gembira,” harapnya.

Sementara itu, Divisi Teknis KPU Kuningan, Maman Sulaeman, mengungkapkan, tahapan dan jadwal Pemilu 2024 sudah ada kepastian setelah terbitnya Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022. PKPU tersebut menjadi pedoman bagi semua pihak yang akan terlibat dalam tahapan Pemilu. 

Maman menyebut beberapa tahapan krusial akan dimulai secara serentak sejak 2022, antara lain pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu, pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, penetapan peserta pemilu dan penentuan jumlah kursi serta daerah pemilihan. 

"Tahun ini juga, ada tahapan pencalonan anggota DPD," kata Maman. 

Sedangkan tahapan lainnya akan dilakukan pada 2023, yakni pencalonan anggota DPR dan DPRD, pencalonan presiden dan wakil presiden dan masa kampanye.
 
Adapun tahapan pada  2024, terdiri dari pemungutan suara, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan perolehan kursi serta calon terpilih. 

"Jadwal lengkapnya dapat mendownload PKPU Nomor 3 Tahun 2022 di jdih.kpu.go.id," pungkasnya.

Pewarta : deha
Sumber : KPU Kuningan
Diberdayakan oleh Blogger.