300 Petani, Buruh Tani dan Pengrajin Tembakau Dapat BLT DBHCHT 2022
KUNINGAN (KN),- Sebanyak 300 orang petani, buruh tani dan pengrajin tembakau di 5 kecamatan dan 8 desa di Kabupaten Kuningan mendapatkan BLT DBHCHT (Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau) 2022.
Sosialisasi BLT DBHCHT 2022 dibuka Bupati Kuningan, Acep Purnama di Gedung Serbaguna, Desa Karang Anyar, Kecamatan Darma, Rabu (22/6) seperti dilansir dari Diskominfo Kuningan.
DBHCHT diatur Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 Tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi DBHCHT, dialokasikan pada Bidang Kesejahteraan Masyarakat, Bidang Hukum dan Bidang Kesehatan.
"Tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Kuningan mendapatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dialokasikan pada kesejahteraan masyarakat, salah satunya BLT DBHCHT," kata Acep.
Hal itu sesuai Keputusan Bupati Kuningan Nomor : 40/KPTS.408-Dinsos/2022 Tentang DBHCHT bagi Petani, Buruh Tani, Pengrajin Tembakau dan Masyarakat Prasejahtera lainnya di Kabupaten Kuningan, penyaluran oleh Bank BJB Cabang Kuningan.
Ia berpesan, BLT DBHCHT bagi petani, buruh tani dan pengrajin tembakau tidak rutin setiap tahun ada, oleh karena itu penerima manfaat agar mempergunakan bantuan ini untuk pengembangan usaha atau modal usaha.
"Sehingga nantinya diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup dan ekonomi keluarga," harap Acep.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kuningan, Deni Hamdani, melalui Kabid Linjamsos, Diki Muspala, menyebutkan, jumlah peserta 300 orang terdiri dari petani tembakau, butuh tani dan pengrajin tembakau.
"Tujuannya sebagai informasi dan bentuk transparansi mengenai BLT DBHCHT yang akan disalurkan langsung kepada 300 peserta penerima manfaat melalui BJB Cabang Kuningan," sebutnya.
Diki yang juga panitia penyelenggara menjelaskan, kegiatan Sosialisasi Penyaluran BLT DBHCHT yaitu Bidang Perlindungan Jaminan Sosial pada Dinas Kabupaten Kuningan.
"Menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri, Bank BJB dan Dinas Sosial Kabupaten Kuningan," katanya.
Pewarta : deha
Sumber : Diskominfo Kuningan.
Post a Comment