Jelang Tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Kuningan Asah SDM


 

KUNINGAN (KN),- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuningan, Ondin Sutarman, mengatakan, sebaik-baiknya sistem penyelenggaraan pemilu dirancang, kemungkinan  terjadi pelanggaran  yang  dapat  mereduksi  kualitas pemilu.
 
Dilansir dari WAG Mitra Bawaslu, hal itu dikatakan Ondin pada saat ‘Rapat Dalam Kantor’ bertema “Investigasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024”,di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Kuningan, Kamis (12/5/2022).

Narasumber AIPDA Hikmat Komara dari Tipikor Sat Reskrim Polres Kuningan dan Sekjend KIPP Pusat, Kaka Sasmita, melalui zoom meeting karena sedang berada di Manila untuk mengikuti pemilu di Filipina.


 
Tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada 14 Juni, untuk itu Bawaslu Kuningan perlu mempersiapkan dan mengasah sumber daya manusia yang ada di Bawaslu.
 
“Sebaik-baik sistem penyelenggaraan pemilu di dalamnya senantiasa tersedia mekanisme kelembagaan terpercaya untuk menyelesaikan  berbagai  jenis  keberatan  dan sengketa pemilu,” katanya. 
 
Mekanisme kelembagaan tidak  hanya  sekedar  menyelesaikan  sengketa  pemilu  tetapi menjadi tempat memperjuangkan dan melindungi hak-hak warga negara dari pelanggaran.
 
“Maka dirasa perlu adanya fasilitasi dan pembinaan penanganan pelanggaran karena hal ini bertujuan untuk menegakkan keadilan pemilu.,” ujarnya.
 
Selain itu investigasi dalam penyelesaian sengketa pemilu merupakan hal yang sangat vital karena bisa berefek kepada hasil yang akan diputuskan.
 
Acara itu dihadiri anggota Bawaslu Kuningan, yaitu Ikhsan Bayanulloh, Agus Khobir Permana, Abdul Jalil Hermawan dan Koordinator Sekretariat, Maman Nurachman serta para staf.
 
Pewarta : deha
Sumber : Bawaslu Kuningan

Diberdayakan oleh Blogger.