PPDI Kuningan Kritisi Presiden Jokowi “Lupa” kepada Perades Soal THR


KUNINGAN (KN),- Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kuningan, Surhani, mengkritisi Presiden RI, Joko Widodo yang “lupa” kepada Perangkat Desa (Perades) soal Tunjangan Hari Raya (THR).

"Dikutip dari KOMPAS.com, Kamis (14/4/2022) bahwa Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 untuk semua Aparatur Sipil Negara pada 13 April 2022," kata Surhani, Sabtu (16/4/2022). 

THR itu untuk TNI-POLRI, ASN daerah, pensiunan, penerima pensiun dan pejabat negara sebagai wujud penghargaan atas kontribusi aparat pusat dan daerah menangani pandemi Covid-19.
 
“Bahkan Presiden juga memberikan tambahan tunjangan kinerja 50 persen untuk ASN, TNI-POLRI aktif yang memiliki tunjangan kinerja,” katanya.
 

Menurutnya, petinggi negeri ini sedikit sekali mengetahui peranan perangkat desa dalam kiprahnya tentang pencegahan Covid-19.
 
Padahal perangkat desa adalah ujung tombak pencegahan Covid-19 dan mereka pihak pertama yang terjun ke lapangan, bersentuhan langsung dengan masyarakat tetapi pemerintah melupakan perangkat desa yang merupakan pegawai tidak jelas statusnya. 
  
“Tega, mungkin itulah kata yang patut diberikan kepada pemerintah RI, terkait pengumuman THR yang disampaikan Presiden Joko Widodo,” ujar Surhani kepada kamangkaranews.com.
 
Presiden berharap, dengan adanya THR dan tambahan tunjangan, akan meningkatkan daya beli masyarakat dan membantu percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
 
Ketentuan teknis pemberian THR dan gaji ke-13 
yang bersumber dari APBN akan diatur Peraturan Menteri Keuangan RI, sedangkan dari APBD sesuai peraturan kepala daerah.  
 
Surhani mengatakan, kabar tentang pemberian THR dan gaji ke-13 ASN, TNI-POLRI yang tidak menyebut perangkat desa, beredar di WA Grup PPDI dan dibahas panjang lebar.
 
“Anggota grup mengomentari berita tersebut dan berharap pemerintah memikirkan lagi supaya perangkat desa dapat bagian dari THR dan tunjangan sebagaimana pegawai lainnya di negeri ini,” pungkasnya.
 
Pewarta : deha

Diberdayakan oleh Blogger.