Kepala UPT Damkar Berikan Saran Cara Aman Mudik Lebaran



KUNINGAN (KN),- Kepala UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kabupaten Kuningan, Mh. Khadafi Mufti, memberikan saran cara aman mudik merayakan Idul Fitri 1 Syawal 1443 H/2022 M.

Kepada kamangkaranews.com, Rabu (27/4/2022) ia mengatakan, saran tersebut dalam upaya pencegahan, penanggulangan kebakaran rumah atau tempat tinggal, kendaraan dan keamanan selama perjalanan mudik.

“Titipkan rumah kepada keluarga terdekat atau pengurus RT/RW setempat. Bila perlu bisa ke pihak kepolisian terdekat serta tinggalkan nomor telepon yang bisa dihubungi,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan, ketika akan meninggalkan rumah, pastikan seluruh colokan listrik yang masih menempel dan teraliri listrik agar dicabut. Diantaranya, TV, AC, Waterheater, kipas angin dan lainnya.

Nyalakan lampu hanya di tempat tertentu saja, seperti halaman depan atau ruang tengah. Sedangkan yang lainnya lebih baik dimatikan agar menjaga stabilitas daya tidak melebihi kapasitas.
 
“Saat terjadi mati lampu dan listrik menyala, aliran listrik akan sangat tinggi. Periksa dan pastikan atap plafon rumah tidak bocor, untuk menghindari konsleting arus pendek listrik di area plafon rumah,” ucapnya.
 
Periksa kembali instalasi listrik (kabel, listrik menggunakan standar SNI) termasuk yang menggunakan KWH dengan sistem voucher jangan dibiarkan kosong, pastikan terisi penuh sampai kembali pulang ke rumah.

Selain itu pula, jauhkan bahan-bahan yang mudah terbakar dan amankan di tempat yang kering tidak terkena sinar matahari. Termasuk bekas pecahan kaca, botol minuman, bekas obat serangga, bekas oli agar tidak terkena sinar matahari secara langsung.

"Satu hal lagi, soal kecil dan sering dilupakan, jangan menumpuk sampah dekat bangunan rumah," imbuh Khadafi.

Saran lainnya, lanjut Khadafi, lepaskan regulator dari gas elpigi, kemudian tutup head gas elpiji dengan plastik dan diikat karet untuk menghindari kebocoran gas.

Sedangkan untuk kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil, sebelum melakukan perjalanan periksa dan pastikan dalam kondisi yang baik. Misalnya, oli, rem, lampu dan untuk mobil periksa juga freon AC, air radiator dan lainnya.
 
“Tekanan angin dalam ban mengacu standar pabrikan yang tertera dalam Procedur Use Car serta disesuaikan dengan jumlah penumpang dan barang bawaan,” katanya.

Dengan adanya perkembangan teknologi informatika digital semakin pesat,  install penunjuk arah (google map, perkiraan cuaca dan lainnya) serta melakukan perhitungan waktu istirahat dalam setiap perjalanan sampai menuju tempat tujuan.
 
“Jika berhenti untuk istrahat, buka kap mesin dan dan mobil disimpan di tempat yang teduh, katanya.

Dalam perjalanan, jangan menyalakan AC mobil pada saat posisi RPM tinggi karena akan memicu panas mesin melebihi batas normal.
 
“Usahakan kaca mobil tidak terlalu rapat, menjaga agar gas karbonmonoksida dari pembakaran yang masuk ke ruang kabin penumpang terbuang keluar,” ujarnya.
 
Jangan terlalu sering menyalakan radio/musik/smoke enggine mobil karena dapat memacu aliran listrik menjadi tinggi dan apabila ada kabel yang tidak standar bisa menimbulkan konsleting kelistrikan di ruang mesin mobil.

Jangan menyimpan HP atau  korek api dekat dashboard kendaraan, apalagi terkena sinar matahari maupun kondisi lalu lintas sedang macet.

“Sediakan dan bawa alat pemadam kebakaran dalam kendaraan sebagai antisipasi awal terjadinya kebakaran,” harapnya.

Simpan nomor telepon darurat yang bisa dihubungi selama perjalanan, sesuai dengan rute perjalanan (kepolisian, rumah sakit, jasa derek mobil, bengkel 24 jam) dan membawa perbekalan obat-obatan yang diperlukan selama perjalanan.

Hindari berdekatan dengan kendaraan truk atau mobil yang membawa muatan berlebih, terutama saat memasuki jalanan yang menanjak. Termasuk jalan yang sepi dan tidak terdapat banyak lampu penerangan jalan agar terhindar dari tindakan kejahatan.

Apabila wilayah tujuan berada di jalur yang sepi dan rawan kejahatan, khawatir terhadap keselamatan, bisa meminta bantuan kepada pihak kepolisian maupun keamanan terdekat untuk bisa diantar atau dikawal sampai tujuan.
 
“Jika selama perjalanan melihat tindakan kejahatan, laporkan kepada pihak berwajib (kepolisian, pos pengamanan terdekat) untuk membantu orang lain terhindar dari tindakan kejahatan,” pungkasnya.
 
Pewarta : deha  

Diberdayakan oleh Blogger.