Yanuar Prihatin Berikan Motivasi Meraih Sukses kepada Ratusan Guru PAI
KUNINGAN
(KN),- Anggota Fraksi PKB DPR RI, Dapil Jabar 10, Yanuar Prihatin, memberikan
motivasi pengembangan diri kepada ratusan guru Pendidikan Agama Islam, di
gedung Sanggariang, Kabupaten Kuningan, Kamis (31/3/2022).
Ia menyampaikan materi dalam Seminar Pendidikan bertema ‘Potensi Diri Menuju Guru Berkualitas Lahir Batin Untuk Mewujudkan Kuningan Maju’, usai Pelantikan DPD dan DPC Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam (AGPAI) 2022-2027.
Kepada kamangkaranews.com, Yanuar yang juga Motivator Cahaya Sekolah Kehidupan (CSK) menjelaskan, ia memberikan spirit kehidupan kepada para guru.
“Para guru masih menghadapi banyak kendala pada level kesejahteraan, hak-haknya, meskipun kita tahu Pemda setempat, Pemprov Jabar dan Pemerintah Pusat masih mencari jalan bagaimana bisa menaikkan level kesejahteraan mereka,” katanya.
Oleh karenanya, mental, optimisme, keyakinan dan kerja keras harus naik sehingga perlu diberikan motivasi kehidupan kepada para guru.
“Kemampuan keuangan pemerintah daerah (APBD) tidak sama, pasti beda antara Jakarta dengan Kuningan, kecuali secara nasional ada standarisasi PNS karena dari APBN,” katanya.
Kalau lokal daerah mengikuti APBD setempat, mungkin juga mengikuti perda atau peraturan bupati yang berlaku di wilayahnya.
Disebutkan, kesejahteraan guru ada dua sumber. Pertama, kebijakan pemerintah karena mereka sudah mengabdi kepada bangsa dan negara melalui jalur pendidikan meningkatkan kualitas anak didik.
“Yang kedua, tidak kalah pentingnya yaitu keinginan untuk merubah hidup dari individunya, jangan menggantungkan kesuksesan kepada pihak lain, karena tidak akan bisa naik ke level berikutnya,” katanya.
Menurutnya, para guru perlu diberikan motivasi dalam menghadapi persoalan kehidupan dengan cara mengembangkan kemampuan, potensi dan mental untuk bisa lebih berkembang.
Menyikapi draft Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang mencabut nama madrasah diganti dengan nama lain, ia menegaskan, sangat tidak setuju.
“Nama madrasah sudah ada sejak zaman perjuangan melawan penjajahan Belanda, jika nama madrasah dihilangkan dalam RUU Sisdiknas sama dengan akan menghilangkan sejarah,” kata Yanuar
Meskipun secara harfiah madrasah dan sekolah dalam pikiran manusia artinya sama, namun nomenklatur madrasah dan sekolah merupakan dua hal yang berbeda maknanya di dalam praktek.
“Ada apa nama madrasah dicabut ?, apakah dianggap tidak ngetrend ?,” tanya dia.
Ia menegaskan, sebelum Indonesia berdiri, madrasah sudah ada dan jangan sekali-kali meninggalkan para ulama.
“Ini bukan hanya menimbulkan pergeseran paradigma, nanti masyarakat akan menjauh dari istilah-sitilah itu dan menjauhkan spirit, norma dan moralitas di dalamnya,” katanya.
Ia tidak setuju dengan RUU Sisdiknas dan tetap berpegang kepada Undang-Undang Sisdiknas sebelumnya.
“Ini bukan soal manajemen pendidikan, bisa saja semula madrasah ada di Kementerian Agama kemudian berpindah ke Kementerian Pendidikan, namun jika nama madrasah dicabut di RUU Sisdiknas tidak sesuai dengan sejarah,” pungkasnya.
Pewarta : deha
Ia menyampaikan materi dalam Seminar Pendidikan bertema ‘Potensi Diri Menuju Guru Berkualitas Lahir Batin Untuk Mewujudkan Kuningan Maju’, usai Pelantikan DPD dan DPC Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam (AGPAI) 2022-2027.
Kepada kamangkaranews.com, Yanuar yang juga Motivator Cahaya Sekolah Kehidupan (CSK) menjelaskan, ia memberikan spirit kehidupan kepada para guru.
“Para guru masih menghadapi banyak kendala pada level kesejahteraan, hak-haknya, meskipun kita tahu Pemda setempat, Pemprov Jabar dan Pemerintah Pusat masih mencari jalan bagaimana bisa menaikkan level kesejahteraan mereka,” katanya.
Oleh karenanya, mental, optimisme, keyakinan dan kerja keras harus naik sehingga perlu diberikan motivasi kehidupan kepada para guru.
“Kemampuan keuangan pemerintah daerah (APBD) tidak sama, pasti beda antara Jakarta dengan Kuningan, kecuali secara nasional ada standarisasi PNS karena dari APBN,” katanya.
Kalau lokal daerah mengikuti APBD setempat, mungkin juga mengikuti perda atau peraturan bupati yang berlaku di wilayahnya.
Disebutkan, kesejahteraan guru ada dua sumber. Pertama, kebijakan pemerintah karena mereka sudah mengabdi kepada bangsa dan negara melalui jalur pendidikan meningkatkan kualitas anak didik.
“Yang kedua, tidak kalah pentingnya yaitu keinginan untuk merubah hidup dari individunya, jangan menggantungkan kesuksesan kepada pihak lain, karena tidak akan bisa naik ke level berikutnya,” katanya.
Menurutnya, para guru perlu diberikan motivasi dalam menghadapi persoalan kehidupan dengan cara mengembangkan kemampuan, potensi dan mental untuk bisa lebih berkembang.
Menyikapi draft Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang mencabut nama madrasah diganti dengan nama lain, ia menegaskan, sangat tidak setuju.
“Nama madrasah sudah ada sejak zaman perjuangan melawan penjajahan Belanda, jika nama madrasah dihilangkan dalam RUU Sisdiknas sama dengan akan menghilangkan sejarah,” kata Yanuar
Meskipun secara harfiah madrasah dan sekolah dalam pikiran manusia artinya sama, namun nomenklatur madrasah dan sekolah merupakan dua hal yang berbeda maknanya di dalam praktek.
“Ada apa nama madrasah dicabut ?, apakah dianggap tidak ngetrend ?,” tanya dia.
Ia menegaskan, sebelum Indonesia berdiri, madrasah sudah ada dan jangan sekali-kali meninggalkan para ulama.
“Ini bukan hanya menimbulkan pergeseran paradigma, nanti masyarakat akan menjauh dari istilah-sitilah itu dan menjauhkan spirit, norma dan moralitas di dalamnya,” katanya.
Ia tidak setuju dengan RUU Sisdiknas dan tetap berpegang kepada Undang-Undang Sisdiknas sebelumnya.
“Ini bukan soal manajemen pendidikan, bisa saja semula madrasah ada di Kementerian Agama kemudian berpindah ke Kementerian Pendidikan, namun jika nama madrasah dicabut di RUU Sisdiknas tidak sesuai dengan sejarah,” pungkasnya.
Pewarta : deha
Post a Comment