Uniku Dengan Pengadilan Negeri Tandatangani MoU dan MoA
KUNINGAN
(KN),- Universitas Kuningan (Uniku) dan Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten
Kuningan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerja
Sama di gedung Student Center, Rabu (23/3/2022).
Dilansir
dari Humas Uniku, selain MoU juga ada penandatangan Memorandum of Agreement
(MoA) atau tindak lanjut kerja sama secara teknis antara Fakultas Hukum Uniku
dan PN Kuningan.
Rektor
Uniku, Dikdik Harjadi, mengatakan, MoU dan MoA merupakan momentum yang
membanggakan, bertujuan untuk meningkatkan kualitas lulusan mahasiswa,
khususnya mahasiswa Fakultas Hukum (FH).
“Momentum ini harus kita banggakan karena melalui kerja sama ini, Pengadilan Negeri Kuningan salah satunya siap menjadi laboratorium ilmiah bagi mahasiswa Fakultas Hukum,” katanya.
Atas nama
pimpinan universitas, ia menyampaikan terima kasih terhadap kesediaan dan kepercayaan
Pengadilan Negeri Kuningan untuk berkolaborasi dan bekerja sama.
“Pengadilan
Negeri Kuningan membuka bagian mahasiswa-mahasiswi kami, baik untuk belajar
maupun melakukan penelitian,” katanya.
Sementara
itu, Ketua PN Kuningan, Ali Sobirin, mengatakan, Pengadilan
Negeri Kuningan siap menjadi Laboratorium Hukum bagi mahasiswa.
“Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber
daya manusia, khususnya mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kuningan, kami siap
memberikan layanan, pendampingan juga fasilitas belajar terbaik di Pengadilan
Negeri Kuningan,” katanya.
Menurutnya, layanan
yang diberikan merupakan komitmen Pengadilan Negeri Kuningan.
Ia berharap,
mudah-mudahan melalui kerja sama ini, akan ada banyak kegiatan bersama ke depannya,
baik dalam tataran belajar mengajar di kampus maupun di Pengadilan Negeri
Kuningan.
“Kami
pastikan akan memberikan layanan yang terbaik. Ini adalah komitmen kami bahwa
Pengadilan Negeri Kuningan untuk seluruh masyarakat Kuningan,” pungkasnya.
Informasi
yang diterima redaksi, usai penandatanganan MoU dan MoA, dilanjutkan dengan kuliah
umum bertema ‘Pemenuhan dan Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak Dalam Sistem
Peradilan di Indonesia’.
Kuliah umum
itu disampaikan Ketua PN Kuningan, Ali Sobirin yang dihadiri ratusan
mahasiswa FH Uniku.
Selain
dengan Pengadilan Negeri Kuningan, Uniku juga berencana akan mendatangani MoU
dengan Universitas Esa Unggul Jakarta dan IAIN Syekh Nurjati Cirebon,
Kamis-Jumat (24-25/03/2022).
Pewarta :
deha
Sumber : Humas Uniku
“Momentum ini harus kita banggakan karena melalui kerja sama ini, Pengadilan Negeri Kuningan salah satunya siap menjadi laboratorium ilmiah bagi mahasiswa Fakultas Hukum,” katanya.
Sumber : Humas Uniku
Post a Comment