KUNINGAN
(KN),- Polres Kuningan menyalurkan bantuan tunai dari pemerintah kepada 6000
warga yang terdiri dari pedagang kaki lima, warung dan nelayan di Kabupaten
Kuningan.
Dilansir
dari Humas Polres, Rabu (23/3/2022), bantuan itu merupakan program Bantuan Tunai Pedagang Kaki
Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) tahun 2022 dari pemerintah pusat melalui Kementerian
Keuangan RI.
Kapolres
Kuningan, AKBP Dhani Aryanda, menyebutkan, mekanisme pembagiannya
melibatkan TNI-POLRI dan setiap warga menerima bantuan tunai Rp600 ribu.
"Hari
ini kita menyalurkan bantuan uang tunai Rp600 ribu kepada pedagang kaki
lima dan warung bertempat di aula WSP. Penyalurannya akan dilakukan secara
bertahap," kata Kapolres.
Disebutkan,
untuk Kuningan ada 6000 penerima bantuan. Sebelumnya, Polres Kuningan telah
melakukan pendataan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas masing-masing Polsek.
Data yang
diperoleh kemudian dikirim ke pemerintah melalui aplikasi untuk dilakukan
verifikasi.
"Syarat
penerima adalah warga terdampak pandemi Covid-19 dan memiliki usaha. Dengan
adanya bantuan diharapkan dapat membantu dan meringankan beban masyarakat yang
terdampak pandemi Covid-19," ujar Kapolres.
Selain itu,
Kapolres juga berharap dengan bantuan ini dapat membantu mempercepat pemulihan
ekonomi.
“Terlebih
bagi para penerima bantuan yang merupakan pemilik usaha kecil sehingga
membutuhkan modal agar usahanya tetap bertahan dan berkembang,” pungkasnya.
Pewarta :
deha
Sumber :
Humas Polres Kuningan
Post a Comment