Polres Kuningan Tangkap Tiga Pelaku Ganjal ATM
KUNINGAN
(KN),- Jajaran Satuan Reskrim Polres
Kuningan berhasil menangkap tiga orang pelaku kejahatan dengan modus ganjal
ATM.
Kapolres
Kuningan AKBP Dhany Aryanda, menuturkan, tiga orang pelaku yang ditangkap
berinisial MP (37), YK (35), AW (43) dan dua pelaku lainnya masih dalam
pengejaran petugas (DPO).
Pelaku
diamankan bermula saat gerak geriknya yang mencurigakan digerai ATM di rest
area di Rendang Kab.Kuningan oleh petugas yang dibantu Satpam,” kata Kapolres AKBP
Dhany, dalam Konferensi Pers, Rabu (9/3/2022).
Saat
digeledah ditemukan beberapa ATM berbagai jenis dan hasil interogasi
mengaku pelaku ganjal mesin ATM, di beberapa ATM di wilayah Kabupaten Kuningan.
Modusnya adalah menunggu dan mengamati di sekitar gerai
ATM, setelah ada korban yang tidak bisa menggunakan kartu ATM atau tertelan.
Kemudian pelaku
menghampiri seolah memberi arahan supaya menghubungi call center yang
sengaja ditempel pelaku. Ketika telepon tersambung, korban diminta menyebutkan
PIN ATM yang macet atau tertelan.
Setelah
korban meninggalkan ATM pelaku langsung membongkar ATM dan mengambil ATM korban
yang tertelan.
Selanjutnya pelaku
mengambil uang dengan menggunakan PIN yang sudah didapatkan ke gerai ATM yang
berbeda.
Kemudian
korban mengecek dan mengkonfirmasi ke bank, ternyata saldonya telah hilang.
Korban
tersebut yaitu AG (55) kehilangan uang sebesar Rp50.000.000 di gerai ATM Bank
BJB depan Universitas Kuningan dan korban AR (48) Rp. 2.850.000 ATM Bank BRI
Pom Bensin Haurduni, Kecamatan Kuningan.
“Mereka
melaporkan hal itu ke penyidik Sat Reskrim Polres Kuningan,” kata Kapolres.
AKBP Dhany
menyebutkan, dari para pelaku berhasil disita barang bukti berupa satu unit
kendaraan roda empat, toyota Avanza warna abu Metalik No. Pol B 1085 TOA, satu
unit sepeda motor Beat biru No.Pol E 4955 IL dan satu unit sepeda motor Honda Vario No.Pol E 2807 ZN.
Selain itu
pula, 14 buah kartu ATM BJB, 10 ATM BRI, empat ATM BNI, tiga buah potongan
kecil plastik mika, dua kartu layanan ATM 24 jam Bank Mandiri palsu, dua kartu
layanan ATM 24 jam Bank BJB palsu, dua kartu layanan ATM 24 jam Bank BNI palsu.
Kemudian,
dua kartu layanan Link 24 jam palsu, dua buah obeng, tiga buah lem korea, uang
tunai Rp4.250.000, satu pisau cater kecil, satu buah potongan gergaji besi, dua
unit hp Samsung, dua unit hp Nokia, satu
buah stiker BJB Call 14049 dan satu buah jam tangan Alexander Christie.
Kapolres berpesan
kepada warga masyarakat khususnya warga Kuningan agar berhati-hati dan waspada
saat menggunakan ATM bila tertelan atau macet di mesin ATM
Ia pun menghimbau
agar jangan pernah memberikan nomor PIN ATM baik kepada orang lain dan tidak dikenal
atau pun melalui telepon dengan dalih disuruh menelpon ke layanan call center
dan meminta PIN ATM.
“Bila ada
masyarakat merasa menjadi korban dengan modus serupa agar melapor ke Kepolisian
Resort Kuningan," harap Kapolres.
Nampak hadir Kasat Reskrim AKP Muhammad Hafid Firmansyah, Kasi Humas IPTU Sukarno, Kepala Bank BJB Kabupaten Kuningan, perwakilan Bank BNI dan Bank Mandiri.
Pewarta :
deha
Nampak hadir Kasat Reskrim AKP Muhammad Hafid Firmansyah, Kasi Humas IPTU Sukarno, Kepala Bank BJB Kabupaten Kuningan, perwakilan Bank BNI dan Bank Mandiri.
Post a Comment