Ketua DPC Partai Gerindra : PAW Anggota DPRD Kuningan Sesuai Konstitusi
KUNINGAN
(KN).- Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kuningan, Dede Ismail, mengatakan, pengangkatan
dan pelantikan anggota DPRD Kabupaten Kuningan PAW dari Fraksi Gerindra masa
jabatan 2019-2024, Eman Suherman, prosesnya sesuai konstitusi.
“Diawali
surat dari pengurus DPC Partai Gerindra mengusulkan kepada pimpinan DPRD
Kuningan adanya Pengganti Antar Waktu (PAW) terhadap anggota yang meninggal
dunia,” katanya di ruang kerja Wakil Ketua DPRD Kuningan, Senin (28/3/2022).
Kemudian,
pimpinan DPRD mengirimkan surat ke KPU Kabupaten Kuningan dengan
menindaklanjuti sesuai hasil rekapitulasi PAW nomor urut kedua terbanyak dari
Dapil IV, khususnya perolehan suara Partai Gerindra.
Ia mengucapkan
apresiasi kepada keluarga Yayat Sudrajat, terhadap pengabdiannya kepada
masyarakat, khususnya Dapil Kuningan IV telah dilalui.
“Saya bisa
menjadi saksi pengbadian beliau selama dua periode berjalan dengan baik,”
katanya.
Hal itu
dibuktikan dengan kehadiran seluruh pengurus PAC, khususnya Dapil IV dalam
acara pengangkatan dan pelantikan anggota DPRD Kabupaten Kuningan PAW dari
Partai Gerindra.
“Saya
sebagai Ketua DPC menawarkan secara pribadi apabila dari keluarga beliau ada yang
ingin mencalonkan, apakah istrinya atau pun anaknya. Ini adalah bentuk
perhatian dan kebersamaan yang dibangun Partai Gerindra,” ucapnya.
Dan kepada
anggota PAW yaitu Eman Suherman, hari ini merupakan tonggak sejarah bahwa yang
bersangkutan sudah resmi menjadi pelayan rakyat atau tenaga outsourcing lima tahunan rakyat.
“PAW di sisa
masa jabatan dua tahun setengah 2019-2024 harus amanah, memperjuangkan aspirasi
yang disampaikan oleh konstituen maupun masyarakat di dapilnya,” harapnya.
Eman Suherman yang merupakan pengusaha di Bekasi dan Kabupaten Kuningan diharapkan tidak
angkuh atau arogan melayani rakyat dan suara Partai Gerindra di Dapil
IV tidak berkurang tetapi bertambah.
“Seluruh
anggota Fraksi Gerindra menjaga kebersamaan, tidak ada senior atau yunior demi
kepentingan Fraksi Gerindra Bintang, Pak Eman duduk di Komisi II sambil
menunggu kocok ulang Alat Kelengkapan Dewan (AKD),” katanya.
Pewarta :
deha
Post a Comment