HPSN 2022, Pemkab Kuningan Tingkatkan Sosialisasi Penanganan Sampah
KUNINGAN
(KN),- Bupati Kuningan, Acep Purnama, mengatakan, Pemkab Kuningan telah menyusun Kebijakan dan Strategi Daerah
Pengelolaan Sampah.
Hal itu
dikatakan dalam kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Persampahan Kabupaten
Kuningan, di aula Kelurahan Cigugur, dalam rangkaian Hari Peduli Sampah
Nasional 2022, Rabu (9/3/2022).
Persoalan
sampah dijabarkan dalam Peraturan Bupati Nomor 188 Tahun 2021 Tentang
Kebijakan dan Strategi Kabupaten Kuningan dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga
dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
“Salah satu
target utama JAKSTRADA untuk mengurangi sampah melalui pemilahan dan pengolahan
sampah sejak dari sumbernya yaitu rumah tangga,” katanya.
Ia mengajak
masyarakat untuk mengelola sampah rumah tangga, selain untuk menjaga lingkungan
dan mengurangi sampah, juga bisa menambah pendapatan masyarakat.
“Masyarakat
dapat menjual sendiri sampah non-organik ke pengepul sampah dan sampah organik
dapat dimanfaatkan untuk dibuat kompos dan digunakan kembali oleh masyarakat,” katanya.
Ia berpesan,
masyarakat untuk bertanggung jawab menjaga lingkungan agar tetap bersih dan
sehat serta meningkatkan kerja sama dalam upaya pengelolaan sampah secara
berkelanjutan.
Pengelolaan
sampah merupakan kewajiban bersama sebagai penghasil sampah. masalah
persampahan bisa segera selesai mulai dari hulu hingga ke hilir.
"Namun
setelah kita lakukan evaluasi dan pengamatan ternyata masalah sampah ini
alangkah lebih baik jika selesai di hulu, di sini adalah di tingkat desa,"
ucapnya.
Sementara
itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Wawan Setiawan, mengatakan, persoalan
sampah sudah ada Perda Nomor 4 Tahun 2010 tentang Persampahan.
Jika masalah
selesai di tingkat desa, beban di Pemkab Kuningan bisa berkurang, itu lebih
bagus, sehingga pihaknya bisa konsentrasi untuk permasalahan lingkungan yang
lainnya.
"Kita
terus akan membangun kesadaran masyarakat untuk membuang sampah di satu titik,
yang selanjutnya sampah akan diolah di titik tersebut," ujarnya.
Pemilihan
sampah harus dilakukan sejak dari rumah tangga sudah berdasarkan jenisnya
masing- masing untuk mempermudah pengolahan.
"Nanti
yang mengolah akan melakukan pengolahan secara 3R sesuai bentuk, peruntukkan
maupun daur ulang," pungkasnya.
Pewarta :
deha
Post a Comment