Kadis Permasdes "Angkat Bicara" Perihal Perseteruan dengan Pemdes Warureja

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes) Kabupaten Tegal, Dessy Arifianto.


SLAWI (KN),- Perseteruan antara Dinas Permberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes) Kabupaten Tegal dengan Pemerintah Kecamatan Warureja, terkait Pemdes Warureja, menjadi perbincangan masyarakat sejak pekan lalu.
 
Hal ini berawal adanya kegiatan pembangunan infrastruktur di Desa Warureja yang diduga tidak mengikuti prosedur pengadministrasian serta tahapan regulasi yang ada.
 
Baca juga : 
https://www.kamangkaranews.com/2022/02/dispermasdes-tidak-dibenarkan.html
 
Dari pihak Kecamatan Warureja menegaskan, bahwa desa sudah sesuai dengan prosedur yang ada akan tetapi Dispermasdes menyatakan tidak bisa dipaksakan kalau memang semua tahapan belum dilaksanakan (ditunda dulu)
 
Kepala Dinas Permasdes Kabupaten Tegal, Dessy Arifianto, ketika ditemui kamangkaranews.com di ruang kerjanya, Senin (7/2/2022), mengungkapkan, selisih paham tersebut seharusnya bisa diminimalisir..
 
Menurutnya, pihak kecamatan sebaiknya berkordinasi dengan Dispremasdes terkait pelaksanaan kegiatan itu sebelum situasi menjadi memanas.
 
"Seharusnya ketika ada kejadian atau permasalahan pada desa, kecamatan bisa mendeteksi mendengar sejak dini kalau melihat tupoksinya. Kalau pun nanti tidak sesuai ya itu kan tupoksinya Inspektorat kalau ada pelaporan atau adanya kejanggalan," tegasnya.
 
Di tempat lain, salah satu aktivis yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Benteng Masyarakat (LSM BENMAS) Rudy Petir, menegaskan, kalau memang dasar hukumnya jelas dan ada tahapannya tidak perlu takut.
 
"Tunjukan saja semua tahapan, toh bukan minta hanya melihat, anggap saja berdiskusi. Kalau desa tidak bisa memperlihatkan, berarti ya gak tahu atau ada apa sebenarnya," tandasnya.
 
Pewarta : fR
Editor : deha

Diberdayakan oleh Blogger.