Kadis Permasdes "Angkat Bicara" Perihal Perseteruan dengan Pemdes Warureja
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes) Kabupaten Tegal, Dessy Arifianto. |
SLAWI (KN),-
Perseteruan antara Dinas Permberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes) Kabupaten Tegal
dengan Pemerintah Kecamatan Warureja, terkait Pemdes Warureja, menjadi
perbincangan masyarakat sejak pekan lalu.
Hal ini berawal
adanya kegiatan pembangunan infrastruktur di Desa Warureja yang diduga tidak
mengikuti prosedur pengadministrasian serta tahapan regulasi yang ada.
Baca juga :
https://www.kamangkaranews.com/2022/02/dispermasdes-tidak-dibenarkan.html
Dari pihak Kecamatan
Warureja menegaskan, bahwa desa sudah sesuai dengan prosedur yang ada akan
tetapi Dispermasdes menyatakan tidak bisa dipaksakan kalau memang semua tahapan
belum dilaksanakan (ditunda dulu)
Kepala Dinas Permasdes Kabupaten Tegal, Dessy Arifianto, ketika
ditemui kamangkaranews.com di ruang kerjanya, Senin (7/2/2022), mengungkapkan, selisih paham
tersebut seharusnya bisa diminimalisir..
Menurutnya, pihak
kecamatan sebaiknya berkordinasi dengan Dispremasdes terkait pelaksanaan
kegiatan itu sebelum situasi menjadi memanas.
"Seharusnya
ketika ada kejadian atau permasalahan pada desa, kecamatan bisa mendeteksi
mendengar sejak dini kalau melihat tupoksinya. Kalau pun nanti tidak sesuai ya
itu kan tupoksinya Inspektorat kalau ada pelaporan atau adanya kejanggalan,"
tegasnya.
Di tempat
lain, salah satu aktivis yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat
Benteng Masyarakat (LSM BENMAS) Rudy Petir, menegaskan, kalau memang dasar hukumnya
jelas dan ada tahapannya tidak perlu takut.
"Tunjukan saja semua tahapan, toh bukan minta hanya melihat, anggap
saja berdiskusi. Kalau desa
tidak bisa memperlihatkan, berarti ya gak tahu atau ada apa sebenarnya,"
tandasnya.
Pewarta : fR
Editor : deha
Editor : deha
Post a Comment