HPSN 2022, Sri Laelasari Beri Contoh Bersihkan Lingkungan Bersama Warga Awirarangan

Sri Laelasari (kiri) anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Kuningan


KUNINGAN (KN),- Masih dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2022 yang diperingati setiap 21 Februari, anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Kuningan, Sri Laelasari, memberikan contoh kepada masyarakat agar selalu menjaga kebersihan lingkungan.
 
Pantauan kamangkaranews.com, Selasa (22/2/2022), ia turun langsung bersama warga dan komunitas Srikandi Panyawangan Kelurahan Awirarangan, Kecamatan Kuningan, membersihkan sampah di sepanjang Jalan Eyang Weri Awirarangan.
 
“Kegiatan ini keinginan bersama dan saya sangat mendukung agar seluruh warga masyarakat memperhatikan kebersihan lingkungan, jangan ada sampah berserakan karena selain mengganggu keindahan juga rawan timbulnya penyakit,” kata Sri. 
 
Keberadaan bak sampah di pinggir Jalan Eyang Weri penempatannya sangat dekat dengan taman yang ada di sana. Entah mana dulu yang dibuat, apakah bak sampah atau taman di pinggir jalan tapi menurutnya hal itu sangat kontradiktif.
 
“Itu kontradiktif dan mengganggu kenyamanan," 
kata anggota Komisi III DPRD Kuningan yang selain aktif di penanaman pohon juga peduli sampah.

Ia berharap, sebelum sampah dibuang ke bak sampah, sebaiknya dipilah dulu mana sampah organik dan non organik.  
 
Begitu pula waktu membuang sampah ke bak sampah dilakukan pada malam hari atau menjelang pagi sehingga bisa terangkut oleh armada sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
 
“Jika membuang sampah pada siang apalagi sore, maka sampah akan menumpuk di bak sampah,” katanya.
 
Ia pun mengusulkan kepada Dinas Lingkungan Hidup agar jadwal armada sampah bukan hanya pada pagi hari tetapi ada juga yang sore.

Hingga saat ini, imbuhnya, masih sering terlihat ada orang yang membuang sampah ke bak sampah yang ada di beberapa pinggir jalan bukan warga sekitar namun dari daerah lain sambil lewat melemparkan sampah yang dibungkus kantong plastik. 
 
“Kalau sampah dalam kantong plastik itu dilemparkan masuk ke bak sampah tidak masalah tetapi jika tidak atau jatuhnya di luar bak sampah maka akan berceceran dan menimbulkan bau,” katanya.
 
Penanganan sampah rumah tangga, lanjutnya, merupakan persoalan klasik. Pertama dikembalikan kepada disiplin warga masyarakat selalu menjaga kebersihan lingkungan. Apalagi membuang sampah ke sungai dapat menyebabkan banjir.
 
Kedua, anggaran penanganan sampah oleh DLH, misalnya program pengadaan gerobak sampah segera direalisasikan dan dikoordinasikan dengan seluruh pemerintah kelurahan.
 
Ketiga, Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) di Ciniru Jalaksana sekarang ini sudah over load dan perlu segera dievaluasi.
 
Dan keempat, adanya regulasi atau aturan yang tegas mengenai sanksi membuang sampah sembarangan di area publik, terutama ke sungai.
 
“Saya mencatat ada tiga tempat yang sering banjir diakibatkan sampah dan ini tidak boleh dibiarkan,” pungkasnya.
 
Pewarta : deha

Diberdayakan oleh Blogger.