KUNINGAN (KN),- Balai Taman Nasional Gunung
Ciremai (BTNGC) Kabupaten Kuningan, dalam Siaran Pers Nomor : SP.
02/T.33/TU/HMS/1/2022, Jumat (11/2/2022) menjelaskan Tata Cara Pendakian di Gunung Ciremai.
Koordinator Urusan Promosi Pemasaran dan Kehumasan, Adi, mengatakan, Gunung Ciremai yang merupakan gunung tertinggi di Provinsi Jawa Barat dengan
ketinggian 3.078 mdpl menjadi daya tarik para pendaki untuk melakukan
petualangan ke puncaknya.
"Sebagai salah satu upaya peningkatan pelayanan terhadap pengunjung,
Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) terus berupaya melakukan pembenahan
dan penataan dalam hal pengelolaan pendakian," katanya.
Adapun upaya pembenahan ini telah dilakukan
sejak tahun 2019, diantaranya dengan pendaftaran pendakian dengan booking
online dan mekanisme registrasi di base camp pintu masuk jalur pendakian.
"Sebelumnya, pendaftaran booking online
melalui google form. Mulai tahun 2022 telah beralih ke website dalam tahapan
uji coba," katanya.
Calon pendaki yang akan melakukan pendakian
Gunung Ciremai diharapkan mempersiapkan diri secara matang mulai dari jadwal
pendakian, perlengkapan regu dan pribadi yang harus dibawa, kartu identitas,
biaya pendakian dan akomodasi.
Senada dengan dengan itu, Admin Booking Online, Apip, menambahkan, pendaftaran dapat dilakukan melalui www.bookingciremai.menlhk.go.id.
Pendaftaran secara online ini paling lambat
H-1 sebelum rencana jadwal pendakian, artinya tidak ada istilah mendadak atau
dadakan langsung ke base camp pada hari H. setelah calon pendaki melakukan
pendaftaran secara online dengan jumlah minimal empat orang.
“Calon pendaki mengisi data diri, menentukan
jadwal pendakian, memilih transit camp dan nomor kaplingnya, melakukan
pembayaran PNBP sesuai dengan yang tercantum pada website, konfirmasi
pembayaran dan mendapatkan kode booking,” jelas Apip,
Setelah menerima kode booking, calon pendaki
datang ke base camp pintu masuk jalur pendakian untuk melakukan registrasi.
Sebelum melakukan registrasi, calon pendaki
melakukan pemeriksaan kesehatan yang telah disediakan di base camp, registrasi
ulang sekaligus melakukan pembayaran jasa pemanduan dan asuransi, safety talk,
repacking dan boarding in.
Pada boarding in, calon pendaki akan menerima
gelang identitas pendaki. Gelang identitas ini berfungsi sebagai identitas
pendaki yang sudah menempuh mekanisme yang benar.
Peminjaman gelang identitas pendaki ini
dengan jaminan kartu identitas asli, apabila hilang maka harus mengganti
sebesar Rp50.000.
“Bagi para pendaki yang ditemukan tidak
memakai gelang, maka diindikasikan pendaki tersebut ilegal dan akan menerima
sanksi sesuai dengan prosedur tetap pendakian Gunung Ciremai,” tegas Kepala
BTNGC, Teguh Setiawan.
Setiap jalur pendakian warna
gelangnya tidak sama, hal itu untuk memudahkan dalam mencocokkan asal
pendakian. Warna gelang biru untuk JP Apuy, warna gelang orange JP
Palutungan, warna gelang merah JP Linggasana dan warna gelang hijau JP Linggajati.
Ketika boarding out, imbuh Teguh, gelang ini harus
dikembalikan, secara bersamaan dengan pengembalian kartu identitas pendaki.
Ia pun mengingatkan agar sampah diserahkan kepada
pengelola sesuai dengan potensi sampah yang dibawa pendaki. Bagi pendaki yang
tidak membawa sampah maka tidak dapat menerima e-sertifikat yang langsung
dikirim ke email.
"Yuk menjadi pendaki yang cerdas, bijak dan
bertanggung jawab terhadap sumber daya alam hayati dan ekosistem Taman Nasional
Gunung Ciremai,” ajak Teguh.(*)
Penanggung jawab berita : Koordinator Urusan
Promosi, Pemasaran dan Kehumasan 081392636363
Post a Comment