Anggota DPRD Minta Kepolisian Pidanakan Mafia Minyak Goreng
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kuningan dari Fraksi PAN, Toto Suharto. |
KUNINGAN
(KN),- Kelangkaan minyak goreng di pasar tradisional maupun modern, khususnya di Kabupaten
Kuningan, tak luput dari perhatian anggota Komisi III DPRD Kuningan dari Fraksi
PAN, Toto Suharto.
Melalui whatsappnya, Kamis (17/2/2022) malam, ia mengkritisi langkanya minyak goreng yang menjadi kebutuhan masyarakat, apalagi
saat ini pandemi Covid-19 varian Omicron belum selesai bahkan angkanya terus
naik, sehingga menambah penderitaan masyarakat.
“Kelangkaan
minyak goreng memperburuk situasi ekonomi masyarakat, UMKM akan lumpuh dan
tingkat kemiskinan rakyat akan meningkat,” kata Toto.
Ironisnya,
lanjut dia, Indonesia dikenal kaya bahan baku minyak goreng, maka dengan
situasi seperti ini menimbulkan pertanyaan, ada apa di belakang langkanya
minyak goreng ?.
Pemerintah
harus segera mengambil langkah untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng.
Sebentar lagi ketika Covid-19 varian Omicron makin naik pasti akan kesulitan
oksigen dan bahan medis habis pakai.
Ditanya apakah
langkanya minyak goreng itu adanya indikasi permainan mafia minyak goreng termasuk
para penimbun?. Bagaimana usulan kepada pihak penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian?.
“Tentu pasti
ada mafianya segala sesuatu pasti ada pemainnya. Kalau ada oknum ingin menguasai
barang tersebut dan merugikan banyak orang, ya tentu harus dipidanakan,”
tandasnya.
Ia pun
berharap Covid-19 Omicron segera tuntas dan masyarakat harus disiplin untuk melaksanakan protokol
kesehatan, jaga jarak hindari kerumunan, pakai masker dan cuci tangan untuk
menekan angka penularan varian Omicron.
“Saya berdoa
semoga Covid-19 Omicron cepat tuntas dan masyarakat tetap harus disiplin dan patuh
prokes, kita kembalikan semuanya kepada masyarakat untuk kembali bebas dari Covid-19
Omicron,” harapnya.
Pewarta :
deha
Post a Comment