PTM 100 Persen Sudah Pertimbangkan Kesiapan Warga Sekolah
BANDUNG (KN),-
Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP) Abetnego Tarigan, mengatakan, pemberlakuan
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen sudah
mempertimbangkan kesiapan seluruh warga sekolah untuk mencegah penularan Covid-19
ketika proses belajar dan mengajar.
“Kesiapan tersebut ditunjukkan dengan memadainya sarana prasarana protokol kesehatan di sekolah dan pemahaman warga sekolah yang sangat baik tentang Covid-19,” kata Abetnego, melalui teleconference di Bandung, Selasa (4/1/2022).
Disebutkan, capaian vaksinasi warga sekolah saat ini sudah hampir 100 persen. PTM di sekolah boleh melibatkan siswa kapasitas 100 persen di daerah dengan status PPKM level 1 dan level 2.
“Hal itu sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Masa Pandemi Covid-19,” terangnya.
Dengan keluarnya SKB empat menteri, sekolah bisa menyelenggarakan PTM kepada seluruh murid dengan tetap mengedepankan kesehatan dan keselamatan warga sekolah sebagai prioritas utama.
Pemerintah memberlakukan PTM dengan kapasitas penuh agar mencegah terjadinya loss learning atau kehilangan kesempatan belajar karena metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) telah berjalan hampir dua tahun.
"Selama pandemi kondisi pendidikan di Indonesia bisa dikatakan tertinggal dibandingkan dengan negara-negara lain, ini yang harus kita kejar," katanya.
Pembelajaran jarak jauh yang diterapkan di masa pandemi, menurut dia, memberikan beban psikologis dan mengubah pola belajar peserta didik. Terlebih, keterampilan orang tua dalam mendampingi dan mengajar peserta didik tidak semua sesuai dengan standar pendidik.
Karena itu, KSP turut mendorong pemberlakuan PTM 100 persen dengan pengawasan ketat terhadap warga sekolah melalui kerja sama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.
"Jika ditemukan kasus baru bisa segera dimitigasi dan secepatnya diambil langkah pengendaliannya," pungkasnya.
Kontributor Bandung Raya : Yayat Supriatna
Post a Comment