Sri Laelasari Dukung Program Reboisasi dan Konservasi
KUNINGAN
(KN),- Anggota Fraksi Gerindra-Bintang DPRD Kabupaten Kuningan dari Dapil Kuningan
1 (Kuningan, Cigugur, Sindangagung, Garawangi, Ciniru, Hantara) Sri Laelasari sangat
mendukung program reboisasi dan konservasi.
Hal itu
dikatakan usai menghadiri kegiatan Gerakan Menanam 1000 Pohon di Curug
Dengdeng, Desa Cipedes, Kecamatan Ciniru, Minggu (19/12/2021).
“Kegiatan
menanam pohon oleh Pemdes Cipedes hari ini sangat bagus, apalagi dilakukan
berkolaborasi dengan berbagai kalangan. Ada tokoh adat, budaya dan penggiat lingkungan
hidup,” katanya kepada kamangkaranews.com.
Termasuk kerja
sama dengan pemerintah, baik tingkat Provinsi Jabar, Pemkab Kuningan, Perhutani dan unsur
Muspika Ciniru. Begitu pula masyarakat, mahasiswa dan karang
taruna.
“Ada yang
menarik dalam acara tersebut, sebelum menanam pohon tadi saya melihat prosesi
adat atau ngaruat,” katanya.
Menurutnya,
itu jarang dilaksanakan di setiap momen besar atau tidak dilakukan tapi sebenarnya
itu bagus karena ada pelestarian budaya dan kearifan lokal.
Menyikapi
kerja sama dan kolaborasi program konservasi, ia apresiasi terhadap Bank
Kuningan karena Perumda di Kabupaten Kuningan turut serta berpartisipasi.
“Bahkan kegiatan
Gema Jabar Hejo di Cipondok, Kecamatan Cibingbin, yang hari ini sama-sama
mengadakan penanaman pohon, ternyata Bank Kuningan turut mensuport program tersebut,”
katanya.
Ia terkesan
dengan gotong royong warga masyarakat Desa Cipedes yang datang menghadiri acara
penanaman 1000 pohon.
“Bukan hanya
laki-laki tapi ibu-ibu dan remaja putri berduyun-duyun datang menghadiri acara
tersebut. Bahkan tadi saya mencicipi makanan khas yang dibuat oleh karang
taruna, meskipun sederhana tapi sangat berkesan,” katanya.
Mengenai
target penanaman pohon, ia menjelaskan, jika dihitung sesuai regulasi dari Pemprov
Jabar dan Pemkab Kuningan, sebenarnya bisa tercapai.
Misalnya di
Kabupaten Kuningan ada program Pepeling (Pengantin Peduli Lingkungan) setiap
calon mempelai pengantin diwajibkan menanam 6 buah bibit pohon pada saat
pendaftaran di KUA.
Kemudian,
Seruling (Siswa Baru Peduli Lingkungan) setiap siswa baru diwajibkan
menyumbangkan bibit pohon untuk pelestarian alam.
Selain itu
pula, imbuhnya, ada APeL (Aparatur Peduli Lingkungan) bukan hanya tentang
pelestarian lingkungan dan keselamatan ekosistem tetapi termasuk penanaman
pohon.
Sedangkan
untuk cakupan lebih luas ada Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 7 Tahun
2005 tentang Pengendalian dan Rehabilitasi Lahan Kritis serta untuk mewujudkan
Pemulihan Daerah Aliran Sungai di Jawa Barat.
Bahkan
Gubernur Jawa Barat telah mengeluarkan Surat Edaran No. 522.4/17/Rek tanggal 17
Februari 2020 Tentang Pelaksanaan Gerakan Tanam dan Pelihara Pohon di Lahan
Kritis Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.
Dalam perda
tersebut, setiap ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menanam
sebanyak 10 pohon. Kenaikan pangkat maupun promosi jabatan ASN/TNI/POLRI
sebanyak 50 pohon per orang.
Selanjutnya,
orang akan menikah sebanyak 10 pohon per orang. Berulang tahun 1 pohon
per orang. Kelulusan atau Wisuda (SMA/SMK/Perguruan Tinggi) sebanyak 10 pohon
per orang.
Termasuk masyarakat
yang memperoleh perpanjangan STNK kendaraan roda 2 (dua) 5 pohon dan
kendaraan roda empat sebanyak 10 pohon.
“Badan usaha
yang memperoleh izin (IMB/Izin Usaha/dan sebagainya) sebanyak 100 pohon per
badan usaha,” katanya.
Dengan
demikian, sangat wajar jika di Wilayah Jawa Barat sudah tercapai 52 juta pohon
dari target 50 juta pohon.
Pewarta :
deha
Post a Comment