Sejak 6 Desember 2021, PPKM di Kabupaten Kuningan Turun ke Level 2
KUNINGAN
(KN),- Sejak 6 Desember 2021, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
(PPKM) di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, semula level 3 turun ke level 2.
Hal itu
dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, Susi Lusiyanti, kepada sejumlah awak media,
Rabu (8/12/2021).
"Alhamdulillah
mulai 6 Desember 2021, Kuningan dinyatakan level 2,” katanya.
Menurutnya,
semua ini berkat kerja keras berbagai pihak, mulai Bupati Kuningan, Wakil
Bupati Kuningan dan Fokompimda. Begitu pula Sekda, para kepala SKPD, camat beserta
jajarannya.
“Tentunya
team squad Dinas Kesehatan dan seluruh Puskesmas yang telah bahu membahu tak
kenal lelah melakukan vaksinasi kepada masyarakat,” katanya.
Disebutkan,
hingga per 7 Desember 2021, total sasaran vaksinasi sebanyak 922.959 suntikan dengan
total cakupan vaksinasi berdasarkan lokasi suntikan dosis 1 sebanyak 535.799
suntikan, dosis 2 yaitu 326.569 suntikan dan dosis 3 yakni 3.718 suntikan.
“Total Total
suntikan mencapai 866.086 atau 46,92 persen,” sebutnya.
Sedangkan total
suntikan berdasarkan KTP hingga tanggal 7 Desember 2021 adalah 1.019.369
suntikan.
Adapun total
cakupan vaksinasinya untuk dosis 1 mencapai 619.278 suntikan, dosis 2 sebanyak
395.172 suntikan dan dosis 3 mencapai 4.919 suntikan.
"Semoga
akhir tahun kita mencapai 70 persen. Tetap semangat, tetap waspada karena COVID-19 belum berlalu," ujar Susi.
Hingga saat
ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan masih terus melakukan vaksinasi
terhadap warga Kuningan terutama lansia. Berbagai upaya terus dilakukan untuk
memaksimalkan pencapaian vaksinasi.
"Jangan
lupa untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan," pungkas Susi.
Pewarta :
deha
Post a Comment