Reses Julkarnaen, Warga Desa Padarek Keluhkan Infrastruktur Tidak Merata
KUNINGAN (KN),-
Anggota Fraksi Gerindra Bintang DPRD Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Julkarnaen,
menerima aspirasi dari masyarakat pada saat Reses Masa Sidang Caturwulan
Pertama 2021, di Desa Padarek, Kecamatan Kuningan, Rabu (15/12/2021).
“Aspirasi
tersebut mengenai pembangunan infrastruktur yang selama ini dinilai belum
merata,” kata Julkarnaen kepada beberapa awak media, usai melaksanakan
pertemuan yang dihadiri puluhan warga masyarakat.
Menurutnya, setiap
reses anggota DPRD, biasanya masyarakat menyuarakan keluhan kondisi sarana dan
prasarana fisik.
Banyaknya
permintaan atau usulan pembangunan infrastruktur di desa-desa menunjukkan belum
adanya pemerataan.
"Memang
untuk pembangunan fisik ini dibutuhkan anggaran yang besar. Sementara di
Kabupaten Kuningan saat ini APBD lebih banyak porsinya untuk belanja pegawai,"
katanya.
Sebagai anggota
DPRD, imbuhnya, untuk memenuhi permintaan masyarakat hanya mengandalkan
anggaran pos Pokok-Pokok Pikiran Anggota DPRD.
"Memang
postur anggaran untuk pemenuhan kebutuhan infrastruktur yang diminta masyarakat
saat ini tidak ideal. Makanya muncul Rancangan Undang-Undang Hubungan Keuangan
Pusat dan Daerah yang saat ini sedang digodok," jelas Jul.
RUU tersebut
akan mendorong kemampuan daerah dalam mewujudkan pemerataan layanan publik dan
peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Sehingga
nanti tercipta postur anggaran yang ideal. Karena jika ingin ideal, belanja
pegawai ini hanya boleh 30%. Hari ini di Kabupaten Kuningan realitasnya, pos
belanja pegawai justru paling dominan dalam APBD," katanya.
Makanya,
melalui kegiatan reses anggota DPRD ini, merupakan salah satu upaya menjaring
aspirasi masyarakat daerah mana saja yang pembangunannya masih kurang.
Pewarta :
deha
Post a Comment