Mengejutkan, JA Sebut BAP dan Surat Pernyataan Kepala SMPN 1 Margasari Diduga Fiktif

JA ketika konfirmasi di Kejaksaan Negeri Slawi


SLAWI (KN),- Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan Surat Pernyataan dari Kepala SMPN 1 Margasari (NS), oleh Kejaksaan Negeri Slawi, Jawa Tengah, diduga fiktif.
 
Sengketa antara pelapor (JA) dengan terlapor (NS) dalam kasus penyalahgunaan wewenang dan jabatan serta pungli di SMPN 1 Margasari belum selesai.

Di sekolah itu terjadi pungutan kepada para siswa kelas VII Tahun Ajaran 2019/2020 yaitu Rp522.648 dan tahun sebelumnya Rp760.930. Kelas VIII tahun 2018 Rp. 918.325. Kelas IX tahun 2018 Rp. 805.387.

“Diduga ada pernyataan palsu yang sengaja dilakukan NS untuk mengelabui penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Slawi,” kata JA ketika dihubungi kamangkaranews.com melalui telepon selulernya, Minggu (12/12/2021).
 
Lebih lanjut dikatakan, Kejari Slawi sudah mengeluarkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) terhadap terlapor NS.
 
Bahkan ada lampiran BAP para saksi dan surat pernyataan yang menyebutkan uang dimaksud telah dikembalikan kepada orang tua/wali murid.
 
"Dari hasil konfirmasi saya dengan pihak Kejari Slawi diketahui bahwa kejaksaan telah mengeluarkan SP3 dengan adanya lampiran BAP terhadap para saksi dan terlapor telah mengembalikan uang itu," katanya.
 
Faktanya, imbuh JA, pelapor dan para saksi korban belum pernah ada BAP dan uangnya belum pernah dikembalikan. Artinya disinyalir ada BAP fiktif dan NS diduga sengaja memalsukan surat pernyataan.
 
"Saya berhasil membongkar kasus ini dan saya akan berupaya menggugat atau mempraperadilankan Kejari Slawi untuk membatalkan SP3  yang diduga palsu dengan segala akibat atau resiko hukum ditanggung oleh para oknum yang terlibat di dalamnya dan kasus ini akan saya adukan ke Jamwas Kejaksaan Agung RI," tandasnya.
 
Sementara itu, NS melalui telepon selulernya, saat ditanya tentang kebenaran informasi tentang surat pernyataan yang diduga palsu, dirinya mengatakan kalau suaranya putus-putus.
 
"Suaranya putus-putus mas kalau via telepon, nanti saja kalau ketemu," kilahnya.
 
Pewarta : sR
Editor : deha

Diberdayakan oleh Blogger.