Kuningan Raih Penghargaan Anugerah KIP dengan Predikat Menuju Informatif


KUNINGAN (KN),- Pemerintah Kabupaten Kuningan berhasil meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dengan predikat “Menuju Informatif” dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.
 
Penghargaan diberikan secara virtual oleh Gubernur Jawa Barat didampingi Ketua Komisi Informasi di Aula Barat Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Senin (6/12/2021), seperti yang dilansir dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan melalui WhatsApp.
 
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Jawa Barat tahun 2021 ini diberikan kepada Badan Publik Vertikal Jawa Barat, OPD Pemerintah Provinsi Jabar, Pemerintah Kabupaten/Kota, Partai Politik, BUMD dan Badan Publik Organisasi Non Pemerintah.
 
Kriteria penghargaan yang diberikan yaitu badan publik informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif dan tidak informatif. Untuk lembaga publik Pemerintah ada 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat.
 
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengatakan, dalam hal Keterbukaan Informasi Publik, Jawa Barat yang sudah menjadi juara di tingkat nasional.
 
“Prestasi ini perlu dipertahankan dengan melakukan perbaikan-perbaikan terhadap badan publik yang dinilai tidak informatif,” kata Kang Emil, panggilan akrab Ridwan Kamil.  
 
Ia meminta kepada Komisi Informasi untuk terus memberikan masukan kepada badan publik yang masih memilki predikat tidak informatif, agar di tahun mendatang bisa mendapatkan predikat yang lebih baik.
 
“Bagi yang predikatnya sudah baik pertahankan dan yang masih kurang baik terus dievaluasi, di mana kurang-kurangnya. Agar tahun depan predikatnya lebih baik,” kata Kang Emil. 

 
Sementara itu, Bupati Kuningan, Acep Purnama, mengaku bersyukur atas diraihnya predikat “Menuju Informatif” untuk Kabupaten Kuningan dalam penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik.
 
Hal itu diungkapkan usai mengikuti penganugerahan KIP tingkat Jabar melalui tayangan virtual di ruang kerjanya.
 
Bupati Acep menyampaikan terima kasih kepada Ketua PPID Utama Kabupaten Kuningan dan jajaran pengelola yang telah bersinergi dengan PPID Pembantu SKPD dan kecamatan di lingkungan Pemkab Kuningan.
 
Lebih lanjut dikatakan, sinergitas menghasilkan ketersediaan informasi bagi masyarakat sebagai pengguna dan pemohon informasi publik.
 
“Penghargaan ini merupakan media untuk memacu kita memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat selaku pengguna informasi,” katanya.
 
Ia pun menambahkan, keberadaan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, telah memberikan jaminan kepada masyarakat dalam memperoleh informasi.
 
Diraihnya predikat “Menuju Informatif”, Bupati Acep meminta agar dapat dijadikan pemicu bagi PPID Utama Kabupaten Kuningan dan PPID Pembantu untuk lebih baik lagi dalam menyajikan informasi publik.
 
“Baik informasi yang disajikan secara berkala serta merata dan setiap saat, sehingga pada tahun berikutnya Kabupaten Kuningan dapat meraih predikat yang lebih baik lagi,” harapnya.
 
Pewarta : deha
Sumber : Diskominfo Kabupaten Kuningan.

Diberdayakan oleh Blogger.