Kuningan Raih Penghargaan Anugerah KIP dengan Predikat Menuju Informatif
KUNINGAN
(KN),- Pemerintah Kabupaten Kuningan berhasil meraih penghargaan Anugerah
Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dengan predikat “Menuju Informatif” dari Komisi
Informasi Provinsi Jawa Barat.
Penghargaan diberikan
secara virtual oleh Gubernur Jawa Barat didampingi Ketua Komisi Informasi di
Aula Barat Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Senin (6/12/2021), seperti yang
dilansir dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan melalui
WhatsApp.
Anugerah Keterbukaan
Informasi Publik Tingkat Jawa Barat tahun 2021 ini diberikan kepada Badan
Publik Vertikal Jawa Barat, OPD Pemerintah Provinsi Jabar, Pemerintah Kabupaten/Kota,
Partai Politik, BUMD dan Badan Publik Organisasi Non Pemerintah.
Kriteria penghargaan yang diberikan yaitu badan publik informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif dan tidak informatif. Untuk lembaga publik Pemerintah ada 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat.
Gubernur Jawa
Barat, Ridwan Kamil, mengatakan, dalam hal Keterbukaan Informasi Publik, Jawa
Barat yang sudah menjadi juara di tingkat nasional.
“Prestasi ini
perlu dipertahankan dengan melakukan perbaikan-perbaikan terhadap badan publik
yang dinilai tidak informatif,” kata Kang Emil, panggilan akrab Ridwan Kamil.
Ia meminta kepada
Komisi Informasi untuk terus memberikan masukan kepada badan publik yang masih
memilki predikat tidak informatif, agar di tahun mendatang bisa mendapatkan
predikat yang lebih baik.
“Bagi yang
predikatnya sudah baik pertahankan dan yang masih kurang baik terus dievaluasi,
di mana kurang-kurangnya. Agar tahun depan predikatnya lebih baik,” kata Kang
Emil.
Kriteria penghargaan yang diberikan yaitu badan publik informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif dan tidak informatif. Untuk lembaga publik Pemerintah ada 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat.
Sementara
itu, Bupati Kuningan, Acep Purnama, mengaku bersyukur atas diraihnya predikat
“Menuju Informatif” untuk Kabupaten Kuningan dalam penyelenggaraan Keterbukaan
Informasi Publik.
Hal itu
diungkapkan usai mengikuti penganugerahan KIP tingkat Jabar melalui tayangan
virtual di ruang kerjanya.
Bupati Acep
menyampaikan terima kasih kepada Ketua PPID Utama Kabupaten Kuningan dan
jajaran pengelola yang telah bersinergi dengan PPID Pembantu SKPD dan kecamatan
di lingkungan Pemkab Kuningan.
Lebih lanjut
dikatakan, sinergitas menghasilkan ketersediaan informasi bagi
masyarakat sebagai pengguna dan pemohon informasi publik.
“Penghargaan
ini merupakan media untuk memacu kita memberikan pelayanan yang maksimal kepada
masyarakat selaku pengguna informasi,” katanya.
Ia pun
menambahkan, keberadaan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik, telah memberikan
jaminan kepada masyarakat dalam memperoleh informasi.
Diraihnya
predikat “Menuju Informatif”, Bupati Acep meminta agar dapat dijadikan pemicu bagi
PPID Utama Kabupaten Kuningan dan PPID Pembantu untuk lebih baik lagi dalam
menyajikan informasi publik.
“Baik informasi
yang disajikan secara berkala serta merata dan setiap saat, sehingga pada tahun
berikutnya Kabupaten Kuningan dapat meraih predikat yang lebih baik lagi,”
harapnya.
Pewarta : deha
Sumber : Diskominfo Kabupaten Kuningan.
Sumber : Diskominfo Kabupaten Kuningan.
Post a Comment