Kapolres Kuningan Paparkan Pembinaan terhadap Anggota



KUNINGAN (KN),- Kapolres Kuningan, AKBP Doffie Pahlevi Sanjaya, menyebutkan, pada 2021 terdapat satu personel yang melakukan pelanggaran tindak pidana, sedangkan 2020 tidak ada. 

Demikian disampaikan Kapolres didampingi Waka Polres, Kompol Rina Perwita Sari dan Kasat Res Narkoba, Kasat Reskrim, Kasat Lantas serta Kasi Humas, kepada sejumlah awak media dalam konferensi pers akhir tahun 2021 di aula WSP Mapolres Kuningan, Jumat (31/12/2021). 

“Kami sengaja mengundang rekan-rekan wartawan karena kami ingin menyampaikan hasil kinerja Polres Kuningan dan jajaran selama 2021 yang secara umum meliputi empat hal pokok,” kata Kapolres.

Berita terkait :
https://www.kamangkaranews.com/2021/12/kapolres-kuningan-jelaskan-capaian.html

Kapolres memaparkan mengenai kamseltibcar lantas, kriminalitas reskrim, kriminalitas narkoba dan pelaksanaan operasi kepolisian beserta hasil yang dicapai selama 2021, termasuk disiplin personel Polres Kuningan.
 
Dari 799 personel Polres Kuningan yang terdiri dari Polisi Laki-laki 730, Polisi Wanita (Polwan) 34 dan ASN 35 personel. Pelanggaran disiplin pada 2021 tercatat 5 personel atau turun 28,6 persen dibandingkan 2020.
  
"Tahun 2021 pelanggaran Kode Etik Profesi Polri tercacat empat personel, sedangkan 2020 ada tiga personel," sebut Kapolres. 
  .
 
Kendati demikian, imbuhnya, pada 2021 tidak ada pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang di-PTDH akan tetapi di 2020 terdapat satu personel.
 
 
Pengawasan internal secara struktural dilakukan oleh Sie Propam terkait administrative, disiplin, etika profesi dan tindak pidana.
 
“Pengawasan fungsional untuk kontrol penyidikan dilakukan oleh pengawas penyidik dan penegakan peraturan terhadap anggota Polri,” jelasnya.
 
Untuk mendukung mobilitas operasional personel Polri, telah dilengkapi sarana kendaraan terdiri dari 8 unit kendaraan R-6, 101 unit R-4 dan 452 unit R-3 / R-2 dengan jumlah keseluruhan kendaraan 561 unit.
 
Kapolres pun menjelaskan jumlah pendaftar ke Taruna Akademi Kepolisian pada 2021 sebanyak 18 orang atau naik 20 persen dibandingkan 2020 tercatat 15 orang.
 
“Meskipun tahun 2020 dan 2021 tidak ada yang lolos mengikuti pendidikan Akademi Kepolisian namun animo masyarakat masih tinggi,” katanya.
 
Sedangkan dengan pendaftar Brigadir Polisi, pada 2021 ada 245 orang dan 2020 sebanyak 259 orang atau terdapat penurunan 14 orang (5,4%) tetapi jumlah yang lolos mengikuti pendidikan Brigadir Polisi di tahun ini mengalami peningkatan.
 
“Tahun 2020 terdapat 7 orang yang lolos namun tahun 2021 sebanyak 24 orang, maka ada kenaikan 17 orang,” sebutnya.
 
Lebih lanjut dijelaskan, untuk pendaftar Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) terdapat 11 orang, berbeda dengan tahun kemarin 8 orang. Artinya ada penambahan tiga orang.
 
"Hanya saja, jumlah peserta yang lolos tercatat satu orang, sedangkan 2020 ada empat orang," katanya.
 
Untuk pendaftar Tamtama Polri, pada 2020 yaitu 9 orang dan 2021 sebanyak 12 orang atau naik tiga orang. Begitu pula yang diterima lolos mengikuti pendidikan Tamtama Polri tahun ini tercatat satu orang tapi tahun 2020 tidak ada.
  
Pantauan kamangkarnews.com, kinerja Polres Kuningan dan jajaran selama 2021 bukan hanya melaksanakan tupoksi Polri sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. 
 
Tupoksi yang melekat yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat.

Polres Kuningan beserta Polsek jajaran pro aktif mendukung pemerintah menekan penyebaran Covid-19, mulai dari sosialisasi, memberikan edukasi protokol kesehatan dan melaksanakan vaksinasi kepada masyarakat

Termasuk memberikan penyuluhan dan edukasi dalam upaya meningkatkan keselamatan maupun ketertiban masyarakat serta kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya. 

Pewarta : deha

Diberdayakan oleh Blogger.