Kapolres Kuningan Paparkan Pembinaan terhadap Anggota
KUNINGAN
(KN),- Kapolres Kuningan, AKBP Doffie Pahlevi Sanjaya, menyebutkan, pada 2021 terdapat satu personel yang melakukan pelanggaran tindak pidana, sedangkan 2020 tidak ada.
Demikian disampaikan Kapolres didampingi Waka Polres, Kompol Rina Perwita Sari dan Kasat Res Narkoba, Kasat Reskrim, Kasat Lantas serta Kasi Humas, kepada sejumlah awak media dalam konferensi pers akhir tahun 2021 di aula WSP Mapolres Kuningan, Jumat (31/12/2021).
“Kami sengaja mengundang rekan-rekan wartawan karena kami ingin menyampaikan hasil kinerja Polres Kuningan dan jajaran selama 2021 yang secara umum meliputi empat hal pokok,” kata Kapolres.
Berita terkait :
https://www.kamangkaranews.com/2021/12/kapolres-kuningan-jelaskan-capaian.html
Kapolres memaparkan mengenai kamseltibcar lantas, kriminalitas reskrim, kriminalitas narkoba dan pelaksanaan operasi kepolisian beserta hasil yang dicapai selama 2021, termasuk disiplin personel Polres Kuningan.
Dari 799 personel Polres Kuningan yang terdiri dari Polisi Laki-laki
730, Polisi Wanita (Polwan) 34 dan ASN 35 personel. Pelanggaran disiplin pada 2021 tercatat 5
personel atau turun 28,6 persen dibandingkan 2020.
"Tahun 2021 pelanggaran
Kode Etik Profesi Polri tercacat empat personel, sedangkan 2020 ada tiga personel," sebut Kapolres. .
Pantauan
kamangkarnews.com, kinerja Polres Kuningan dan jajaran selama 2021 bukan hanya melaksanakan tupoksi Polri sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002
tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Tupoksi yang
melekat yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum serta
memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat.
Polres Kuningan beserta Polsek jajaran pro aktif mendukung pemerintah menekan penyebaran Covid-19, mulai dari sosialisasi, memberikan edukasi protokol
kesehatan dan melaksanakan vaksinasi kepada masyarakat
Termasuk memberikan penyuluhan dan edukasi dalam upaya meningkatkan keselamatan maupun ketertiban masyarakat serta kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.
Pewarta :
deha
Post a Comment