Hari Penghapusan Perbudakan Internasional Diharapkan Mampu Menghapuskan Perbudakan Modern di Era Saat Ini


Oleh : Ayuningtyas Widari Ramdhaniar, S.I.A., M.Kesos
 
SETIAP tanggal 2 Desember, warga dunia memperingati sebagai Hari Penghapusan Perbudakan Internasional atau International Day for the Abolition of Slavery.
 
Sejarah peringatan Hari Penghapusan Perbudakan Internasional, 2 Desember, menandai tanggal pengadopsian, Konvensi Penindasan Terhadap Orang-orang yang Diperdagangkan dan Eksploitasi Terhadap Orang Lain dalam resolusi Majelis Umum PBB No 317 (IV) pada 2 Desember 1949.
 
Konvensi ini merupakan salah satu tonggak perjalanan dalam upaya memberikan perlindungan bagi korban, terutama bagi kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak, atas kejahatan perdagangan manusia.
 
Fokus dari peringatan Hari Penghapusan Perbudakan yakni pemberantasan bentuk perbudakan kontemporer seperti perdagangan manusia, eksploitasi seksual, pekerja anak, kawin paksa dan perekrutan paksa anak-anak untuk digunakan dalam konflik bersenjata.
 
Pada dasarnya, ini mengacu pada situasi eksploitasi yang tidak dapat ditolak atau ditinggalkan oleh seseorang karena ancaman, kekerasan, paksaan, penipuan, dan penyalahgunaan kekuasaan.
 
Bentuk Perbudakan Modern adalah hasil diskriminasi yang sudah berlangsung lama terhadap kelompok yang paling rentan dalam masyarakat, seperti kelompok yang dianggap dari kasta rendah, suku minoritas, dan masyarakat adat. 

1. Kerja Paksa, disamping bentuk-bentuk kerja paksa tradisional, sekarang terdapat bentuk-bentuk kerja paksa yang lebih kontemporer, seperti pekerja migran, yang telah diperdagangkan untuk eksploitasi dalam berbagai sektor ekonomi.
 
Diantaranya bekerja sebagai budak dalam rumah tangga, industri konstruksi, industri makanan dan garmen, sektor pertanian dan prostitusi paksa.
 
2. Pekerja Anak Secara global, satu dari sepuluh anak di dunia menjadi pekerja anak. Mayoritas pekerja anak yang terjadi saat ini adalah untuk eksploitasi ekonomi.
 
Padahal hal itu bertentangan dengan Konvensi Hak Anak, yang mengakui “hak anak untuk dilindungi dari eksploitasi ekonomi dan dari melakukan pekerjaan apapun yang kemungkinan besar berbahaya atau mengganggu pendidikan anak, atau berbahaya bagi kesehatan anak atau perkembangan fisik, mental, spiritual, moral atau sosial."
 
3. Perdagangan manusia ini memiliki arti perekrutan, pengangkutan, pemindahan, menyembunyikan orang, melalui ancaman atau menggunakan kekerasan atau bentuk-bentuk paksaan lainnya dan memiliki tujuan eksploitasi.
 
Terkait dengan upaya untuk menghapus berbagai bentuk perbudakan, ILO telah mengadopsi Protokol Baru yang mengikat secara hukum yang dirancang untuk memperkuat upaya global untuk menghapus kerja paksa, yang mulai berlaku pada November 2016.
 
Perserikatan Bangsa-Bangsa menyerukan kepada semua negara untuk dengan sungguh-sungguh untuk memenuhi komitmen mereka, terus memperkuat tekad dan keberanian mereka untuk memerangi perdagangan manusia, dan memperkenalkan sistem hukum yang efektif untuk tujuan ini.
 
Selain itu, lebih dari 150 juta anak dikurangi menjadi pekerja anak, terhitung hampir sepersepuluh anak di dunia.
 
Berikut beberapa fakta dan angka mengenai kasus perbudakan modern :

* Diperkirakan total 40,3 juta orang di seluruh dunia telah menjadi korban perbudakan modern, dimana sekitar 24,9 juta telah dipaksa untuk bekerja dan 15,4 juta telah menjadi korban kawin paksa.

* Untuk setiap 1.000 orang di dunia, 5,4% adalah korban perbudakan modern.

* Untuk setiap 4 budak, salah satu di antaranya adalah anak di bawah umur.

* 24,9 juta orang menjadi sasaran kerja paksa, dimana 16 juta di antaranya dieksploitasi di sektor swasta, seperti pekerjaan rumah tangga, konstruksi, atau pertanian; 4,8 juta menjadi sasaran eksploitasi seksual paksa; 4,1 juta dipaksa bekerja oleh otoritas nasional.

* Perempuan dan anak perempuan secara khusus terkena dampak kerja paksa, 99% korban di industri seks komersial adalah perempuan, sedangkan di industri lain proporsinya hanya 58%.
 
Mengapa kita perlu memperingati Hari Penghapusan Perbudakan Internasional ?  karena ini adalah kesempatan untuk meningkatkan kesadaran publik tentang masalah terkait, yakni pemberantasan bentuk perbudakan modern seperti perdagangan manusia, eksploitasi seksual, pekerja anak, kawin paksa, dan perekrutan paksa anak-anak untuk digunakan dalam konflik bersenjata.
 
Akhirnya setiap tanggal 2 Desember, warga dunia memperingati sebagai Hari Penghapusan Perbudakan Internasional atau International Day for the Abolition of Slavery. *** 

Diberdayakan oleh Blogger.