BANDUNG (KN),- Bupati Kuningan, Acep Purnama, mengatakan, kepeduliannya terhadap disabilitas
sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan
Perpres Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas (KND).
“Dalam KND mengatur
terkait hak kaum disabilitas untuk mendapatkan kesempatan bekerja di perusahaan
maupun di pemerintahan daerah,” kata Acep usai menerima penghargaan di Gedung Sate Bandung, seperti dilansir dari Diskominfo Kuningan melalui WhatsApp, Sabtu (04/12/2021) malam.
Bupati Acep menyampaikan
terima kasih atas penghargaan dari Gubenur Jabar sebagai pimpinan daerah yang
telah merekrut disabilitas untuk menjadi pegawai di beberapa instansi di
Kabupaten Kuningan.
“Penghargaan
ini tak lepas dukungan masyarakat dan
pihak lainnya,” katanya.
Ia berharap semoga
Pemda Kuningan akan terus memberikan kepedulian, empati dan simpati kepada disabilitas
sejalan dengan amanah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang
Disabilitas.
“Begitu pun
dalam Perpres Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas (KND),
yang mengatur hak kaum disabilitas untuk mendapatkan kesempatan bekerja di
perusahaan maupun di pemerintahan daerah,” pungkasnya.
Sementara
itu, Ketua Perhimpunan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Jabar, Norman
Yulian, mengatakan, penyerapan tenaga kerja penyandang disabilitas di
perusahaan swasta masih jauh dari harapan.
“Masih
banyak pengelola perusahaan yang belum memahami Undang-Undang Nomor 8 Tahun
2016,” katanya.
Kendati demikian,
ia menilai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 dan Perpres Nomor 68 Tahun 2020
sangat membantu memberikan pemahaman bagi pihak perusahaan untuk membuka
peluang bekerja bagi penyandang disabilitas.
Dia berharap
Pemda Provinsi Jabar dapat mensosialisasikan peraturan tersebut sebagai langkah
percepatan penyerapan tenaga kerja disabilitas.
Dengan
adanya KND ini akan lebih mendorong
pemahaman atau pengetahuan pihak swasta ataupun pemerintah untuk terus
meningkatkan penerimaan tenaga kerja disabilitas.
“Dan itu memang
menjadi tugas kita bersama dari Pemda Provinsi, organisasi disabilitas, beserta
semua stakeholders untuk bisa mensosialisasikan,” katanya.
Pewarta :
deha
Sumber :
Diskominfo Kuningan
Post a Comment