Bawaslu Kuningan Tandatangani MoU dengan STKIP Muhammadiyah
KUNINGAN (KN),- Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Abdul Jalil Hermawan, mengatakan, kegiatan
pengawasan partisipatif juga dapat dilakukan oleh insan akademis yang terdiri
dari dosen maupun mahasiswa.
Hal itu dikatakan usai penandatanganan MoU antara Bawaslu
dengan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Muhammadiyah
Kuningan di aula STKIP, Rabu (1/12/2021).
“Sebagai warga negara Indonesia, semua elemen masyarakat
harus berperan aktif serta memiliki kepedulian terhadap berjalannya demokrasi,”
katanya.
Dalam dimensi kepemiluan, imbuhnya, partisipasi nyata
yang bisa dilakukan oleh warga negara adalah dengan berperan aktif untuk terjun
secara konsekuen dalam kegiatan pengawasan pemilu guna mewujudkan pemilu yang
berkualitas.
Menurutnya, apabila melihat dari fungsinya, Bawaslu
adalah lembaga yang memiliki kewenangan secara mengikat untuk melakukan
pengawasan dalam pemilihan umum.
Akan tetapi dalam realitasnya sendiri, kerap kali
ditemukan terlalu banyak kejadian-kejadian yang tidak terduga dalam mengawal
pelaksanaan tahapan pemilu.
Dengan keterbatasan sumber daya manusia,
kejadian-kejadian tersebut bisa saja luput dari kerja-kerja pengawasan yang
telah dan akan dilakukan oleh Bawaslu.
“Apalagi bila mengingat tahun 2022 yang akan datang
tahapan pemilu serentak tahun 2024 sudah
dimulai,” ujarnya.
Hal ini tentunya akan menyita banyak perhatian, maka dari
itu perlu ada bantuan dari berbagai elemen masyarakat agar lebih melek lagi
terhadap fenomena ini, supaya bisa bersama-sama dapat mensukseskan kegiatan
dalam pengawasan pemilu.
Sementara itu, Ketua STKIP Muhammadiyah Kuningan, Nanan
Abdul Manan, menyambut baik kerja sama
ini dan menurutnya memang benar kebanyakan dari mahasiswa atau pun masyarakat
hari ini telah apatis terhadap dunia politik.
“Padahal secara hakikat hakikatnya setiap orang merupakan
produk politik yang tidak bisa dihindari bagaimana pun mestinya,” katanya.
Maka dari itu, lanjut Nanan, memang benar kerja-kerja
pengawasan ini merupakan pekerjaan rumah bersama dalam bingkai kehidupan
bernegara yang demokratis
“Momentum kerja sama ini
bisa dijadikan sebagai sebuah upaya bagi kita semua untuk menelaah dan
menyerap informasi terkait pengawasan partisipatif, kepemiluan dan demokrasi
sehingga pada akhirnya akan dapat memupuk kesadaran politik bagi kita sebagai
warga negara,” pungkasnya.
Penandatanganan MoU secara simbolis ditandatangani Ketua Bawaslu Kuningan, Ondin
Sutarman dan Ketua STKIP Muhammadiyah, Nanan Abdul Manan.
Kejasama ini dihadiri langsung Komisioner Bawaslu
Provinsi Jawa Barat (Koordinator Divisi SDM), Wasikin Marzuki.
Sumber : Bawaslu Kabupaten Kuningan.
Post a Comment