Anggaran Biaya Pilkada 2024 Rereongan dengan Pemprov Jabar


KUNINGAN (KN),- Pasca ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 6 Tahun 2020 tentang dana cadangan 2020, pada 2021 sudah dibahas sharing anggaran Pilkada dengan APBD Provinsi Jabar secara rereongan (secara bersama, patungan).
 
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan, Asep. Z. Fauzi  kepada sejumlah awak media dalam Refleksi Akhir Tahun 2021 di Sekretariat KPU setempat, Kamis (23/12/2021).
 
“Meskipun secara keseluruhan belum ditentukan angka pastinya tapi paling tidak ada dua hal yang sudah diputuskan,” kata Asfa, sapaan akrab Asep. Z. Fauzi.
 
Pertama, Pemkab Kuningan menyediakan dana cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2023, khusus untuk KPU yaitu Rp30,5 miliar.
 
“Dalam Perda Nomor 6 Tahun 2020 disebutkan pencadangan itu dilakukan tahun anggaran 2021 dan 2022 namun realisasinya bergeser ke tahun 2022 dan 2023,” katanya.      
 
Di awal penyusunan, KPU mengantisipasi pelaksanaan Pilkada Kuningan digelar pada 2023 tetapi sesuai Pasal 21 Undang-Undang tahun 2016, pilkada dilaksanakan November 2024 di semua provinsi, kabupaten kota se-Indonesia..
 
“Kecuali Yogyakarta tidak ada pilkada karena sistemnya masih dinasti,” katanya.
    
Anggaran tersebut, ada dana sharing dari Provinsi Jabar karena bersamaan dengan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar. Dana sharing itu untuk honor PPK, PPS, PPDP dan biaya pembuatan TPS.
 
Kalkulasi awal KPU Kuningan mengusulkan anggaran Rp80,4 miliar tetapi belum menghitung biaya untuk protokol kesehatan apabila masih pandemi Covid-19.
 
Karena pilkada diasumsikan pada 2023, kemudian berubah menjadi di tahun 2024, maka perhitungannya pun berubah.
 
Jumlah penduduk berubah, jumlah pemilih bertambah, TPS juga bertambah. Sehingga anggaran menjadi Rp88,5 miliar itu pun jika anggaran Pilkada Kuningan dibebankan ke APBD Kuningan.
 
“Tapi faktanya tidak seperti itu karena pelaksanaannya bersamaan dengan Pilkada Jabar, ada sejumlah anggaran dari Pemrov Jabar untuk Pilkada di Kuningan,” katanya.  
 
Dijelaskan, honor PPK, PPS, PPDP dan biaya pembuatan TPS tidak dobel namun dari anggaran sharing dari APBD Provinsi Jabar.
 
Anggaran Pilkada 2024 Rp88,5 miliar, idealnya fifty-fifty, 50 persen APBD Kuningan dan 50 persen APBD Provinsi Jabar.  
 
“Anggaran Rp88,5 miliar, setelah kami hitung dari APBD Kuningan yang kami nilai cukup yaitu Rp45 miliar sedangkan sisanya APBD Provinsi Jabar,” sebutnya.
 
Sekarang baru Rp30,5 miliar, kebutuhan anggaran Rp88,5 miliar, lalu bagaimana jika dari Pemprov Jabar hanya Rp40 miliar ?. Asfa mengatakan, tentu terjadi kekurangan dan akan terus dikomunikasikan.         
 
Pantauan kamangkaranews.com, kegiatan itu dilanjutkan dialog interaktif antara Komisioner KPU dengan para junalis, mengenai pendidikan politik demokrasi di lembaga pendidikan, pemutakhiran data pemilih dan isu penambahan daerah pemilihan serta masa jabatan Bupati Kuningan berakhir 4 Desember 2023.
    
Hadir Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, Maman Sulaeman, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Dudung Abdu Salam, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Asep Budi Hartono dan Divisi Hukum dan Pengawasan, Lestari Widyastuti.
 
Pewarta : deha   

Diberdayakan oleh Blogger.