Anggaran Biaya Pilkada 2024 Rereongan dengan Pemprov Jabar
KUNINGAN
(KN),- Pasca ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 6 Tahun
2020 tentang dana cadangan 2020, pada 2021 sudah dibahas sharing anggaran Pilkada
dengan APBD Provinsi Jabar secara rereongan
(secara bersama, patungan).
Hal itu
diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan, Asep. Z.
Fauzi kepada sejumlah awak media dalam
Refleksi Akhir Tahun 2021 di Sekretariat KPU setempat, Kamis (23/12/2021).
“Meskipun secara
keseluruhan belum ditentukan angka pastinya tapi paling tidak ada dua hal yang
sudah diputuskan,” kata Asfa, sapaan akrab Asep. Z. Fauzi.
Pertama,
Pemkab Kuningan menyediakan dana cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2023,
khusus untuk KPU yaitu Rp30,5 miliar.
“Dalam Perda
Nomor 6 Tahun 2020 disebutkan pencadangan itu dilakukan tahun anggaran 2021 dan
2022 namun realisasinya bergeser ke tahun 2022 dan 2023,” katanya.
Di awal
penyusunan, KPU mengantisipasi pelaksanaan Pilkada Kuningan digelar pada 2023
tetapi sesuai Pasal 21 Undang-Undang tahun 2016, pilkada dilaksanakan November
2024 di semua provinsi, kabupaten kota se-Indonesia..
“Kecuali
Yogyakarta tidak ada pilkada karena sistemnya masih dinasti,” katanya.
Anggaran tersebut, ada dana sharing dari Provinsi Jabar karena bersamaan dengan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar. Dana sharing itu untuk honor PPK, PPS, PPDP dan biaya pembuatan TPS.
Kalkulasi
awal KPU Kuningan mengusulkan anggaran Rp80,4 miliar tetapi belum menghitung
biaya untuk protokol kesehatan apabila masih pandemi Covid-19.
Karena pilkada
diasumsikan pada 2023, kemudian berubah menjadi di tahun 2024, maka perhitungannya
pun berubah.
Jumlah penduduk
berubah, jumlah pemilih bertambah, TPS juga bertambah. Sehingga anggaran
menjadi Rp88,5 miliar itu pun jika anggaran Pilkada Kuningan dibebankan ke APBD
Kuningan.
“Tapi faktanya
tidak seperti itu karena pelaksanaannya bersamaan dengan Pilkada Jabar, ada
sejumlah anggaran dari Pemrov Jabar untuk Pilkada di Kuningan,” katanya.
Dijelaskan, honor
PPK, PPS, PPDP dan biaya pembuatan TPS tidak dobel namun dari anggaran sharing
dari APBD Provinsi Jabar.
Anggaran
Pilkada 2024 Rp88,5 miliar, idealnya fifty-fifty,
50 persen APBD Kuningan dan 50 persen APBD Provinsi Jabar.
“Anggaran Rp88,5
miliar, setelah kami hitung dari APBD Kuningan yang kami nilai cukup yaitu Rp45
miliar sedangkan sisanya APBD Provinsi Jabar,” sebutnya.
Sekarang
baru Rp30,5 miliar, kebutuhan anggaran Rp88,5 miliar, lalu bagaimana jika dari Pemprov
Jabar hanya Rp40 miliar ?. Asfa mengatakan, tentu terjadi kekurangan dan akan terus
dikomunikasikan.
Pantauan
kamangkaranews.com, kegiatan itu dilanjutkan dialog interaktif antara
Komisioner KPU dengan para junalis, mengenai pendidikan politik demokrasi di lembaga pendidikan, pemutakhiran data pemilih
dan isu penambahan daerah pemilihan serta masa jabatan Bupati Kuningan berakhir 4 Desember 2023.
Hadir Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, Maman Sulaeman, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Dudung Abdu Salam, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Asep Budi Hartono dan Divisi Hukum dan Pengawasan, Lestari Widyastuti.
Pewarta :
deha
Anggaran tersebut, ada dana sharing dari Provinsi Jabar karena bersamaan dengan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar. Dana sharing itu untuk honor PPK, PPS, PPDP dan biaya pembuatan TPS.
Hadir Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, Maman Sulaeman, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Dudung Abdu Salam, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Asep Budi Hartono dan Divisi Hukum dan Pengawasan, Lestari Widyastuti.
Post a Comment