Pemilik Warung di Lahan Perhutani Bendungan Kuningan Tetap Membandel


KUNINGAN (KN),- Kendati sering diingatkan jangan mendirikan bangunan di lahan hutan Perhutani, namun para pemilik warung di sekitar Bendungan Kuningan, tetap saja tidak mau mendengar alias membandel.
 
Administratur Perhutani Kabupaten Kuningan, Ma’mun Mulyadi, ketika dikonfirmasi  kamangkaranews.com di ruang kerjanya, Rabu (17/11/2021), mengatakan, pihaknya sering mengingatkan kepada para pemilik warung.  
 
“Namun para pemilik warung itu seolah-olah tidak menghiraukan peringatan, padahal di sana sudah banyak terpasang baligo kecil dilarang mendirikan bangunan,” katanya.
 
Menurut Ma’mun, hal itu menjadi persoalan yang kompleks karena di satu sisi harus patuh terhadap peraturan, sedangkan di sisi lain menyangkut sosial ekonomi masyarakat dengan memanfaatkan pesona Bendungan Kuningan.
 
“Bahkan di depan kawasan hutan Perhutani, tepatnya di pinggir bendungan, banyak warung yang didirikan asal jadi. Ada diantaranya terbuat dari bekas spanduk, akibatnya di lokasi itu nampak kurang indah,” pungkasnya.
 
Pantauan kamangkaranews.com, Bendungan Kuningan di Desa Randusari, Kecamatan Cibeureum,, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, diresmikan Presiden RI Joko Widodo 31 Agustus 2021, namun hingga saat ini belum dibuka untuk umum karena masih uji coba.

Meskipun demikian, antusias warga masyarakat untuk melihat bendungan seluas 284,45 hektar itu cukup signifikan, sehingga dijadikan peluang oleh masyarakat sekitarnya banyak mendirikan warung makanan atau jajanan.
 
Pewarta : deha

Diberdayakan oleh Blogger.