Pemilik Warung di Lahan Perhutani Bendungan Kuningan Tetap Membandel
KUNINGAN
(KN),- Kendati sering diingatkan jangan mendirikan bangunan di lahan hutan
Perhutani, namun para pemilik warung di sekitar Bendungan Kuningan, tetap saja tidak
mau mendengar alias membandel.
Administratur
Perhutani Kabupaten Kuningan, Ma’mun Mulyadi, ketika dikonfirmasi kamangkaranews.com di
ruang kerjanya, Rabu (17/11/2021), mengatakan, pihaknya sering mengingatkan
kepada para pemilik warung.
“Namun para
pemilik warung itu seolah-olah tidak menghiraukan peringatan, padahal di sana
sudah banyak terpasang baligo kecil dilarang mendirikan bangunan,” katanya.
Menurut
Ma’mun, hal itu menjadi persoalan yang kompleks karena di satu sisi harus patuh
terhadap peraturan, sedangkan di sisi lain menyangkut sosial ekonomi masyarakat
dengan memanfaatkan pesona Bendungan Kuningan.
“Bahkan di depan
kawasan hutan Perhutani, tepatnya di pinggir bendungan, banyak warung yang
didirikan asal jadi. Ada diantaranya terbuat dari bekas spanduk, akibatnya di
lokasi itu nampak kurang indah,” pungkasnya.
Pantauan
kamangkaranews.com, Bendungan Kuningan di Desa Randusari, Kecamatan
Cibeureum,, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, diresmikan Presiden RI Joko Widodo 31 Agustus 2021, namun hingga saat ini
belum dibuka untuk umum karena masih uji coba.
Meskipun demikian, antusias warga
masyarakat untuk melihat bendungan seluas 284,45 hektar itu cukup signifikan, sehingga dijadikan peluang oleh masyarakat sekitarnya
banyak mendirikan warung makanan atau jajanan.
Pewarta : deha
Post a Comment