Pelamar Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Paling Banyak
KUNINGAN (KN),-
Pelamar Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkup Pemerintah
Kabupaten Kuningan, ternyata paling banyak untuk formasi jabatan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan
dan SDM yaitu 13 orang.
Formasi jabatan lainnya, Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian 10 orang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintah, Hukum dan Politik 8, Kadis Tenaga Kerja Transmigrasi 6, Kadis Perhubungan 5 dan Kaban Pengelolaan Pendapatan Daerah 4 orang.
Formasi jabatan lainnya, Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian 10 orang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintah, Hukum dan Politik 8, Kadis Tenaga Kerja Transmigrasi 6, Kadis Perhubungan 5 dan Kaban Pengelolaan Pendapatan Daerah 4 orang.
"Penutupan pendaftaran
5 November 2021 pukul 24.00 Wib, jumlah keseluruhan 46 pelamar,” sebut Sekda Dian
Rachmat Yanuar, pada saat dilaksanakannya Test Kompetensi kepada para peserta di salah satu hotel di Kabupaten Kuningan, seperti yang dilansir dari Diskominfo, Jumat (12/11/2021).
Tiap peserta diwajibkan mengajukan lamaran untuk dua formasi jabatan sehingga terdapat 23 peserta yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan berikutnya.
“Proses penelaahan kelengkapan administrasi dan rekam jejak mengikuti Rencana Penilaian yang telah diketahui dan disetujui oleh KASN,” katanya.
Dian selaku Ketua Panitia Seleksi Terbuka, menerangkan, pelaksanaan seleksi terbuka merupakan amanat Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Regulasi itu dijabarkan dalam PP No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, sebagaimana diubah oleh PP No 17 tahun 2020 yang mengamanatkan tentang prinsip pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka dan Kompetitif.
“Seleksi terbuka ini diharapkan akan melahirkan pejabat yang mempunyai visi ke depan dengan solusi, kolaboratif dan kerja sama serta keinginan untuk terus belajar dari waktu ke waktu,” katanya.
Ia berharap, adanya figur pimpinan yang bersifat pembaharu, inovatif, memahami tantangan zaman dan sekaligus mampu, cakap dan kompeten dalam mengelola organisasi.
“Sehingga akan memberikan dampak peningkatan kinerja pada perangkat daerah di Kabupaten Kuningan,” katanya.
Pejabat yang mengikuti proses seleksi ini harus mampu mengelola data dan informasi secara bijak, baik dalam tataran teknis maupun dalam kehidupan media sosial.
“Manfaatkan juga kemajuan teknologi informasi untuk mempermudah pekerjaan, mempercepat pelayanan tetapi tidak melupakan jati diri bangsa kita yang santun, tidak menebar hoax dan kebencian dan selalu menjunjung etika,” pungkasnya.
Pewarta : deha
Sumber : Diskominfo Kuningan
Post a Comment