Tingkatkan Kapasitas BPD untuk Kuningan MAJU
KUNINGAN
(KN),- Peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan langkah
strategi dalam meningkatkan dan memperkuat pondasi selaku anggota untuk
melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara sistematis dan menyeluruh.
Hal itu
dikatakan Bupati Kuningan, Acep Purnama di hadapan BPD se-Kecamatan Garawangi, saat
membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas BPD di salah satu hotel, Kabupaten Kuningan,
Jawa Barat, Sabtu, (2/10/2021).
“BPD harus
menciptakan hubungan kerja yang harmonis antara pemerintah desa dan lembaga
desa lainnya dalam menjalankan roda pemerintah,” katanya seperti yang dilansir
dari Diskominfo Kabupaten Kuningan.
Hubungan
harmonis dimaksud, imbuhnya, agar sesuai dengan tujuan yang telah direncanakan
bersama serta ikut membangun desa agar tercapai Visi Kabupaten Kuningan MAJU
(Ma’mur, Agamis, Pinunjul) Berbasis Desa Tahun 2023.
Kabupaten
Kuningan pada tahun ini akan melaksanakan pemilihan kepala desa, sehingga peran
BPD sangat penting dalam menyukseskan perhelatan tersebut, mulai persiapan hingga
pelantikan kepala desa terpilih.
“BPD harus bersikap
netral atau tidak memihak kepada salah satu calon kepala desa, sehingga dapat
berjalan dengan baik, demokratis, akuntabel dan transparan,” pungkasnya.
Sementara
itu, Ketua PABPDSI PK Kecamatan Garawangi, Mulyawan, menjelaskan, kegiatan ini
untuk memahami kedudukan, tugas pokok dan fungsi, hak, kewenangan dan tanggung
jawab Badan Permusyawaratan Desa dalam pemerintahan desa.
“Kami ingin semua pengurus BPD dapat merasakan tupoksi, hak, kewenangan dan tanggung jawab Badan Permusyawaratan Desa dalam pemerintahan desa,” katanya.
Sumber : Diskominfo Kabupaten Kuningan.
Post a Comment