Rencana Pembentukan Provinsi Cirebon, Kenapa Bukan dari Utara ke Selatan ?


KUNINGAN (KN),- Anggota Komisi II DPR RI Dapil Jabar 10, Yanuar Prihatin, mengatakan, mencuatnya kembali wacana pembentukan Provinsi Cirebon, sebenarnya sudah ada grand design tentang pemekaran wilayah di Indonesia.
 
Grand design itu suatu perencanaan yang sudah matang, berdasarkan alat ukur, indikator-indikator obyektif dari Sabang sampai Merauke, pemekaran itu untuk tingkat provinsi dan kabupaten kota, sedangkan desa urusan lokal.    
 
“Depdagri sudah menyusun itu tapi desain tersebut belum banyak tersosialisasi karena belum secara intensif dibahas di Komisi II DPR RI, nanti ketika itu dibahas ulang kita akan membedah ulang,” katanya, Jumat (1/10/2021)..
 
Artinya Depdagri sudah punya suatu rencana desain bahwa setiap provinsi berapa kemungkinan bisa dimekarkan.
 
“Misalnya Jawa Barat mungkin bisa dimekarkan, berapa sih platform rasionalnya ? Sumatra Utara berapa ? Hingga Irian idealnya berapa ? Kenapa harus bicara begitu karena untuk distribusi pembangunan lebih efektif,” katanya.
 
Ada beberapa provinsi yang luas sekali akan menghambat proses rentang kendali pemerintahan, proses konsolidasi sumber daya alam dan sumber daya manusianya.
 
“Provinsi Cirebon, seingat saya sangat memungkinkan, apapun namanya, saya bukan Cirebonnya tapi Jawa Barat masih dimungkinkan untuk dimekarkan,” ujarnya.
 
Kendati demikian, diperlukan persetujuan dari provinsi dan kabupaten kota yang akan bergabung dengan provinsi baru, itu sudah pasti.
 
Ketiga, imbuhnya, tentu saja ada analisa kesehatan keuangannya jangan sampai ada provinsi baru atau kabupaten kota baru akan tetapi kabupaten kota induk malah hancur, itu bukan pemekaran tapi pembunuhan.
 
Ia menerangkan, bukan soal dukung mendukung pembentukan provinsi baru, namun ada platformnya yang harus dihindari dan menurutnya pembentukan provinsi apapun termasuk Cirebon tendensinya bukan power sharing.
 
“Dari dulu saya tegaskan, bukan untuk berbagi jabatan dan kedudukan karena di tempat lama tidak ada tapi pemekaran provinsi adalah mengefektifkan rentang kendali pemerintahan menjadi lebih baik,” katanya.
 
Seharusnya pemekaran provinsi bertujuan menciptakan efesiensi dan efektifitas pertumbuhan ekonomi dan kegiatan infrastruktur lebih berjalan.
 
Sejak dulu ia berpendapat, kenapa tidak menarik dari Utara (Indramayu) ke Selatan (Pangandaran) Ciamis, Banjar, Kuningan, Majalengka, Kota dan Kabupaten Cirebon.
 
Kalau niatnya mau pemeratan pembangunan, kenapa harus mengambil garis ini karena daerah timur Jawa Barat yang paling tertinggal, sebab jika Cirebon kan pantura.
 
“Pertanyaannya, apakah mau Jawa Barat panturanya diambil semua ?,” tanya dia.
 
Daerah timur Jawa Barat dari mulai Cisalak sampai ke arah Pangandaran memerlukan infiltrasi yang extra ordinary, infrastruktur jalan, transportasi, kesehatan, UMKM, bantuan peningkatan SDM, sekolah atau pendidikan.  
 
“Jadi kalau mau dibangun ya garisnya dari Utara ke Selatan akan lebih strategis, nama provinsinya terserah,” pungkasnya.   
 
Pewarta : deha

Diberdayakan oleh Blogger.