Rencana Pembentukan Provinsi Cirebon, Kenapa Bukan dari Utara ke Selatan ?
KUNINGAN (KN),- Anggota Komisi II DPR RI
Dapil Jabar 10, Yanuar Prihatin, mengatakan, mencuatnya kembali wacana
pembentukan Provinsi Cirebon, sebenarnya sudah ada grand design tentang pemekaran wilayah di Indonesia.
Grand
design itu suatu perencanaan yang sudah matang, berdasarkan alat
ukur, indikator-indikator obyektif dari Sabang sampai Merauke, pemekaran itu
untuk tingkat provinsi dan kabupaten kota, sedangkan desa urusan lokal.
“Depdagri sudah menyusun itu tapi desain tersebut
belum banyak tersosialisasi karena belum secara intensif dibahas di Komisi II
DPR RI, nanti ketika itu dibahas ulang kita akan membedah ulang,” katanya,
Jumat (1/10/2021)..
Artinya Depdagri sudah punya suatu rencana
desain bahwa setiap provinsi berapa kemungkinan bisa dimekarkan.
“Misalnya Jawa Barat mungkin bisa dimekarkan,
berapa sih platform rasionalnya ? Sumatra Utara berapa ? Hingga Irian idealnya
berapa ? Kenapa harus bicara begitu karena untuk distribusi pembangunan lebih
efektif,” katanya.
Ada beberapa provinsi yang luas sekali akan
menghambat proses rentang kendali pemerintahan, proses konsolidasi sumber daya
alam dan sumber daya manusianya.
“Provinsi Cirebon, seingat saya sangat
memungkinkan, apapun namanya, saya bukan Cirebonnya tapi Jawa Barat masih
dimungkinkan untuk dimekarkan,” ujarnya.
Kendati demikian, diperlukan persetujuan dari
provinsi dan kabupaten kota yang akan bergabung dengan provinsi baru, itu sudah
pasti.
Ketiga, imbuhnya, tentu saja ada analisa
kesehatan keuangannya jangan sampai ada provinsi baru atau kabupaten kota baru
akan tetapi kabupaten kota induk malah hancur, itu bukan pemekaran tapi
pembunuhan.
Ia menerangkan, bukan soal dukung mendukung
pembentukan provinsi baru, namun ada platformnya yang harus dihindari dan
menurutnya pembentukan provinsi apapun termasuk Cirebon tendensinya bukan power sharing.
“Dari dulu saya tegaskan, bukan untuk berbagi
jabatan dan kedudukan karena di tempat lama tidak ada tapi pemekaran provinsi adalah
mengefektifkan rentang kendali pemerintahan menjadi lebih baik,” katanya.
Seharusnya pemekaran provinsi bertujuan
menciptakan efesiensi dan efektifitas pertumbuhan ekonomi dan kegiatan
infrastruktur lebih berjalan.
Sejak dulu ia berpendapat, kenapa tidak
menarik dari Utara (Indramayu) ke Selatan (Pangandaran) Ciamis, Banjar,
Kuningan, Majalengka, Kota dan Kabupaten Cirebon.
Kalau niatnya mau pemeratan pembangunan, kenapa
harus mengambil garis ini karena daerah timur Jawa Barat yang paling tertinggal,
sebab jika Cirebon kan pantura.
“Pertanyaannya, apakah mau Jawa Barat
panturanya diambil semua ?,” tanya dia.
Daerah timur Jawa Barat dari mulai Cisalak
sampai ke arah Pangandaran memerlukan infiltrasi yang extra ordinary, infrastruktur jalan, transportasi, kesehatan, UMKM,
bantuan peningkatan SDM, sekolah atau pendidikan.
“Jadi kalau mau dibangun ya garisnya dari
Utara ke Selatan akan lebih strategis, nama provinsinya terserah,”
pungkasnya.
Pewarta : deha
Post a Comment