Kepala UPT Damkar : Pohon Tua di Pinggir Jalan Dapat Membahayakan Pengendara
KUNINGAN
(KN),- Keberadaan pohon tua di pinggir jalan sewaktu-waktu akan tumbang
sehingga dapat membahayakan para pengendara dan masyarakat yang melewati lokasi
pohon tersebut.
“Apalagi
jika ada angin besar disertai hujan,” kata Kepala UPT Pemadam Kebakaran (Damkar)
Sat Pol Pamong Praja Kabupaten Kuningan, Mh. Khadafi Mufti, dalam keterangan
persnya di WAG Balakar, Senin (11/10/2021).
Hal itu
dikatakan terkait penanganan pembersihan dua pohon yang tumbang yaitu pohon kecapi
setinggi +- 15 M, diameter +- 25 cm dan pohon mangga tinggi +- 10 M
diameter 25 cm yang berada di pinggir Jalan Raya Jalaksana (Kuningan-Cirebon,
red).
Kedua pohon
yang tumbang itu berada di depan bale Desa Jalaksana, tepatnya di RT 21 RW 04,
sehingga menghalangi lalu lintas kendaraan, bahkan telah menimpa satu unit
mobil Coltdiesel E 8773 YH yang sedang melintasi di jalur tersebut.
Lebih lanjut
dijelaskan, sebelumnya, kantor UPT Damkar menerima laporan dari wartawan Radar Cirebon, Opik, melalui telepon ke nomor (0232) 871113 yang memberitahukan adanya
pohon tumbang dan menimpa kendaraan.
“Kemudian tiga
orang petugas Damkar berangkat ke lokasi pukul 11.00 wib dan tiba di sana pukul
11.20 wib, sedangkan pembersihan pohon mulai pukul 11.30 dan selesai pukul 12.00
wib atau 30 menit,” katanya.
Khadafi
menyebutkan, penanganan pohon tumbang dibantu dua orang anggota Polsek
Jalaksana, dua anggota Sat Pol PP, tiga personal Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten Kuningan dan tiga orang pegawai Pemdes Jalaksana.
“Sekarang
jalan sudah kembali bisa dilalui oleh kendaraan dan bekas potongan pohon
tumbang sudah diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Pertamanan Kabupaten Kuningan,”
katanya.
Pewarta :
deha.
Post a Comment