Ketua Granat Apresiasi Kader Inti Pemuda Anti Narkotika
KUNINGAN
(KN),- Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat,
yang juga Kepala Dinas Sosial, Dudy Budiana, mengapresiasi Kader Inti Pemuda Anti
Narkoba (KIPAN) ketika bersilaturahmi ke ruang kerjanya, Kamis (2/9/2021).
Kunjungan
KIPAN yang didampingi Kasubbag Umum Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan,
Agus Mulya, diterima Dudy Budiana dan Kabid Rehabilitasi Sosial,
Endi Susilawandi.
“Semakin
banyak relawan akan semakin bagus dalam Pencegahan, Pemberantasan
Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), prinsipnya kalau bukan kita siapa
lagi ?, tanya Dudy.
Lebih lanjut
dijelaskan, zaman sekarang Teknologi Informatika semakin canggih dan komunikasi
tidak berbatas negara, bisa kemana-kemana.
“Untuk menghancurkan
suatu bangsa sudah tidak zamannya lagi dengan perang militer, menghancurkan
generasi muda tidak perlu dengan kekerasan tetapi bisa mentalitas dan fisiknya
dilemahkan menggunakan narkotika,” katanya.
KIPAN diharapkan
bisa bersinergi dengan pemerintah dalam upaya menyukseskan program P4GN khususnya di Kabupaten
Kuningan.
“Kami sangat
menyambut baik KIPAN, kita bisa saling membantu bersama-sama untuk Kuningan Bersinar
(Bersih Narkotika) akan semakin cepat tercapai dan ke depannya bisa
dipertahankan bersih dari narkotika,” harapnya.
Granat Kabupaten
Kuningan sudah berdiri sejak 18 tahun dan yang pertama ada di tingkat kabupaten
di Indonesia yang merupakan organisasi non profit tidak mencari keuntungan tapi
ingin masyarakat harus terbebas dari penyalahgunaan gelap narkotika.
“Kita ingin
masyarakat sejahtera dan salah satu unsurnya adalah terbebas dari
penyalahgunaan gelap narkotika,” katanya.
Menurutnya, narkotika
itu sebenarnya tidak dilarang untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan medis atau
pengobatan, seperti orang mau dioperasi pasti terlebih dahulu dibius.
“Nah obat
bius itu merupakan narkotika, bayangkan jika orang mau dioperasi tidak dibius ?
yang kita cegah adalah penyalahgunaan gelap narkotika,” katanya.
Pemerintah
dan organisasi anti narkotika seperti halnya Granat tidak memusuhi narkotika
tapi memusuhi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Termasuk membantu
masyarakat untuk dapat rehabilitasi bagi korban, bukan pengedar karena pengedar
merupakan tindak pidana,” katanya.
Kewenangan
Granat bersifat preventif (pencegahan) dan mendorong rehabilitasi bagi korban
narkotika, tidak punya kewenangan untuk melakukan penangkapan dan razia dan sebagainya.
“Dengan
adanya KIPAN, kami bersyukur apalagi anak-anak muda punya semangat membantu
pemerintah terhadap penyalahgunaan narkotika dan kami berharap KIPAN konsisten
jangan terwarnai oleh hal-hal di luar misi itu,” harapnya.
Sementara
itu, Ketua KIPAN Kabupaten Kuningan, Iyus Rustaman, mengatakan, pembentukan KIPAN
di pusat pada Februari 2020, sedangkan di Kuningan yaitu Juli 2021 ketika ia
mendapat surat tugas.
“Tujuannya
untuk membangun atau membentuk Kabupaten Kuningan sebagai Kabupaten Bersinar,
kemudian yang kedua sebagai penggerak pemuda berdaya saing dan produktif,” katanya.
Ditanya
bagaimana kesannya setelah silaturahmi dengan Ketua Granat Kabupaten Kuningan yang
menjabat Kadis Sosial, ia mengakui sangat senang sekali karena bisa bertemu
langsung.
“Alhamdulillah
saya sangat senang sekali karena Pak Dudy mengapresiasi kami,” pungkasnya.
Pewarta :
deha
Post a Comment