Kasus COVID-19 Turun, Sekda Ajak Masyarakat Tetap Terapkan Prokes dan Waspada
KUNINGAN
(KN),- Meskipun kasus COVID-19 di Kabupaten Kuningan saat ini jumlahnya sudah menurun
dan berada di level 2, Sekda Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, mengajak masyarakat
agar tetap menerapkan prokes (protokol kesehatan) dan selalu waspada.
“Seluruh
masyarakat Kuningan diharapkan untuk menjaga pola hidup sehat, seimbang dan jangan
lupa selalu mengutamakan 5M,” kata Dian, kepada Ketua PWI Kabupaten Kuningan, melalui telepon selularnya, Sabtu (25/9/2021)
malam.
Menurutnya,
masyarakat tetap perlu disadarkan, bahwa menjaga protokol kesehatan adalah modal
untuk tetap hidup sehat dan produktif, walaupun COVID-19 masih ada.
“Yang
namanya virus itu tidak terlihat oleh mata telanjang kita dan kita tidak tahu
virus tersebut akan menyerang kita atau kepada siapa dan yang pasti kita
"terpaksa" hidup berdampingan dengan virus tersebut,” kata Dian yang
pernah tertular COVID-19.
Dijelaskan, skematik Pemkab
Kuningan dalam penanganan COVID-19 yaitu ada kegiatan non medis, operasi kepatuhan,
pembatasan kegiatan masyarakat dan penetapan status siaga darurat COVID-19.
Semua itu
dituangkan dalam berbagai macam kebijakan daerah, seperti peraturan bupati,
keputusan bupati dan surat edaran sebagai acuan dan pelaksanaan teknis dalam
rangka pengendalian dan menekan angka penyebaran COVID-19.
Kebijakan
daerah diimplementasikan dalam berbagai kegiatan, diantaranya, aktivasi posko
crisis center, pos chek point, kawasan wilayah parsial, optimalisasi posko
satgas SKPD, kecamatan, desa dan kelurahan.
Kemudian, Pembatasan
Sosial Berskala Besar (PSBB), Perpanjangan 1 dan 2 PSBB, PSBB Proporsional serta Pembatasan Sosial
Berskala Mikro (PSBM).
“Termasuk Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), koordinasi lintas sektor, pelaksanaan
operasi kepatuhan, yustisi dan non yustisi, sosialisasi dan optimalisasi
penerapan 5M, gaya hidup sehat sesuai dengan
prokes,” katanya.
Sedangkan
dari penanganan kasus (medis), peningkatan kegiatan surveilans antara lain
identifikasi dan pemantauan kontak, rujukan, komunikasi risiko dan pemutusan
rantai penularan.
Upaya lainnya yaitu optimalisasi
pelaksanaan testing tracing, treatment dan penambahan kapasitas
rumah sakit rujukan penanganan COVID-19 maupun penyediaan tempat isolasi
terpadu (tempat BKPSDM).
Selain itu, imbuh Sekda, adanya penyediaan APD dan pendukung bagi satgas desa,
kelurahan dan kecamatan, pembagian masker hand sanitizer, disinfektan dan
lainnya.
“Pelaksanaan
vaksinasi pun dilaksanakan oleh semua SKPD, TNI/Polri, komunitas dan seluruh
unsur masyarakat, di bawah fasilitasi dan koordinasi Dinas Kesehatan dan Satgas
Penanganan COVID-19 Kabupaten Kuningan,” jelasnya.
Pemulihan
Fokus di Ekonomi
Dampak dari pandemi tentunya memukul semua sektor dan recovery pun dilakukan Pemkab Kuningan direncanakan menyasar sejumlah sektor. Untuk 2021, pemulihan akan difokuskan kepada ekonomi.
Pemkab
Kuningan telah mencoba untuk upaya pemulihan ekonomi paska Pandemi COVID-19 telah diarahkan pada beberapa program.
Program
tersebut diantaranya, penguatan
ketahanan pangan daerah, peningkatan program perlindungan sosial,
dukungan kepada pelaku UMKM, pemulihan sektor industri pariwisata, peningkatan
fasilitas kesehatan, penyiapan tenaga kerja mandiri dan Padat Karya Tunai Desa
(PKTD).
“Skenario
pemulihan ekonomi diarahkan pada upaya meningkatkan kemandirian ekonomi
masyarakat di sektor UMKM, pariwisata
dan pertanian,” katanya.
Adapun bentuk
kegiatannya yaitu pemberian bantuan modal UMKM, promosi pariwisata serta
peningkatan kesiapan objek wisata melaksanakan prokes.
Dampak dari pandemi tentunya memukul semua sektor dan recovery pun dilakukan Pemkab Kuningan direncanakan menyasar sejumlah sektor. Untuk 2021, pemulihan akan difokuskan kepada ekonomi.
"Ini yang sangat penting
ditekankan, karena kerumunan yang paling banyak adalah di objek wisata," ujarnya.
Sedangkan untuk tenaga kerja, adanya pemberian pelatihan kerja bagi tenaga kerja produktif yang menganggur, serta meningkatkan program PTKD dalam kegiatan infrastruktur.
“Selain
tentunya, tetap disiapkan bantuan sosial dan fasilitas kesehatan untuk mencegah
COVID-19,” tandasnya. ***
Sedangkan untuk tenaga kerja, adanya pemberian pelatihan kerja bagi tenaga kerja produktif yang menganggur, serta meningkatkan program PTKD dalam kegiatan infrastruktur.
Post a Comment