Waspada, Agustus Hingga Desember 2021 Musim Pelakor
KUNINGAN
(KN),- Agustus hingga Desember 2021 di Kabupaten Kuningan diprediksi terjadi musim
Pelakor (Pembakaran Lahan dan Kebun Orang, red).
Hal itu
dikatakan Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, Mh. Khadafi Mufti,
kepada kamangkaranews.com melalui WhatsApp, Sabtu (14/8/2021) malam.
“Situasi
alam yang sulit diprediksi dari mulai awal kurun waktu Januari sampai Agustus
2021, bahkan hingga akhir tahun 2021,” katanya.
Menurutnya,
angin kencang saat malam hari, pagi hari sampai sore hari terkadang cuaca
panas, kemudian disusul dengan munculnya hujan pada malam hari.
Tentunya sangat
berpengaruh terhadap pola dan perilaku manusia dalam menentukan sikap dan perilaku
yang harus lebih ekstra dalam kondisi seperti ini.
“Bahkan
ditambah situasi menghadapi pandemi COVID-19 yang belum menunjukkan kapan
akan segera berakhir,” katanya.
Menyikapi
kondisi demikian, ia menjelaskan, UPT Pemadam Pemadam Kebakaran Satpol PP
Kabupaten Kuningan, memiliki empat tugas pokok dan fungsi.
“Pertama, Pencegahan
Kebakaran/Non Kebakaran. Kedua, Penanggulangan Kebakaran dan Non Kebakaran.
Ketiga, Penyelamatan Korban Kebakaran dan Non Kebakaran. Keempat, Pemeriksaan Sistem
Proteksi Kebakaran Aktif dan Pasif,” jelasnya.
Upaya kesiapsiagaan
dan kewaspadaan serta untuk menghadapi kemungkinan terjadinya kebakaran di
lingkungan pemukiman, lahan, hutan serta kekeringan air bersih terus dilakukan sesuai
pembahasan Rakor (Rapat Koordinasi) menghadapi kesiapsiagaan.
Rakor yang
diseleggarakan di ruang rapat Aula Linggarjati Setda Kabupaten.Kuningan, sesuai
arahan Bupati Kuningan yang digagas BPBD Kabupaten Kuningan, Jumat (13/8), dihadiri
Kodim 0615, Polres, Wakil Bupati, Sekda, Satpol PP/ Linmas dan unsur Camat se-Kab.Kuningan.
“Hadir pula
BMKG Regional Jabar, BTNGC, PDAM, masyarakat Peduli Api (AKAR), PMI serta usur
terkait lainnya,” kata Khadafi.
Kesiapsiagaan
dimaksud, imbuhnya, UPT Damkar Satpol PP Kuningan memiliki kekuatan personil 27
orang, 5 Unit Kendaraan Damkar (Kapasitas 2000 liter- 5000 liter yang
dilengkapi selang air panjang maksimal 350 meter).
Kemudian, 2 randis
motor, 15 mesin air, nozzle 30 buah kapasitas 1,5 inch dan 2,5 inch,
peralatan evakuasi, 2 buah mesin senso, 1 unit kendaraan ranger serta peralatan
lainnya.
“Kami sudah
bersiap siaga untuk melaksanakan antisipasi menghadapi kemungkinan setiap
potensi kebakaran di lingkungan pemukiman penduduk, lahan dan hutan yang tentunya
dilakukan bersama-sama dengan unsur teknis terkait yang sudah disebutkan tadi
di atas,” katanya.
Kegiatan yang
sudah dilakukan mulai Januari hingga pertengahan Agustus 2021, bukan hanya penanganan
kebakaran dan non kebakaran namun juga upaya pencegahan penanganan COVID-19.
Disebutkan, jumlah
kebakaran pemukiman atau rumah sebanyak 33 kasus dengan estimasi kerugian mencapai
+- Rp.1,7 miliar.
Sedangkan kegiatan
pencegahan dan penanggulangan non kebakaran, yaitu evakuasi atau pemusnahan
sarang tawon, tercatat 382 kasus dan korban sengatan tawon 18 orang tanpa
ada yang meninggal dunia.
Selanjutnya,
22 kasus evakuasi ular masuk ke pemukiman warga, meskipun tidak ada korban luka
atau semburan bisa ular serta 28 kasus evakuasi biawak masuk ke pemukiman warga.
Kegiatan
lainnya, penyelematan orang masuk atau tercebur ke dalam sumur tercatat tiga kasus,
satu orang selamat dan dua orang meninggal dunia. Kemudian, evakuasi pohon
tumbang/banjir /longsor terdapat 25 kasus.
Lebih lanjut
dikatakan, UPT Damkar telah melakukan penyemprotan jalan raya atau pemukiman
penduduk dari debu maupun material berbahaya tumpahan solar, bensin, minyak ada
12 kasus. Adapun korban jatuh dan dirawat 9 orang dan tidak ada yang meninggal
dunia.
Selain itu pula, pemeriksaan sistem proteksi kebakaran aktif dan pasif serta retribusi alat pemadam kebakatan untuk bangunan gedung pemerintah maupun swasta, tempat usaha, kandang ternak, perhotelan, pasar dan lainnya.
Ia menyebutkan,
lokasinya tersebar di 361 desa, 15 kelurahan dan 32 kecamatan dengan target
retribusi alat pemadam kebakaran yang ditangani UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan.
Pada masa pandemi
COVID-19, UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan turut aktif dalam penanganan
dan pencegahan penyebaran virus yang mematikan itu, yaitu penyemprotan cairan
disinfectan.
“Penyemprotan
cairan disinfectan kurun waktu Januari – pertengahan Agustus 2021 sebanyak +-
1,2 juta liter, lokasi di 723 tempat,” terangnya.
Selain itu pula, pemeriksaan sistem proteksi kebakaran aktif dan pasif serta retribusi alat pemadam kebakatan untuk bangunan gedung pemerintah maupun swasta, tempat usaha, kandang ternak, perhotelan, pasar dan lainnya.
Adapun rinciannya yaitu 173 buah bangunan pemerintah, swasta, rumah sakit sebanyak 139 lokasi, mushola dan masjid 102 buah, pasar 15 tempat, pom bensin, swalayan dan lainnya 56 tempat, jalan raya, jalan desa dan jalan protokol 253 lokasi.
Ia pun mengingatkan kepada masyarakat jangan membakar lahan untuk upaya pembukaan atau pembersihan lahan, tidak membakar sampah, waspada terhadap peralatan di rumah yang berpotensi menyembabkan terjadinya kebakaran.
Post a Comment