KUNINGAN (KN),- Heboh beredarnya surat
palsu Sekda Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, memakai kop surat Sekretariat Daerah
tertanggal 25 Agustus
2021, menurut pemerhati hukum, pelaku pemalsuan tersebut dinilai masih
amatiran.
“Surat pemberitahuan nomor 920/5758/401.325.8/2021 yang isinya tentang 'Penyaluran Donasi Untuk Tempat Ibadah Serta Yayasan/Panti
Yang Berada Di Wilayah Daerah Kabupaten Kuningan tahun 2021', mudah dicurigai,”
kata Nenden Hendayanti, Sabtu (28/8/2021).
Kendati
dalam surat itu tertera tanda tangan Sekda Kuningan dan distempel Setda Pemerintah
Kabupaten Kuningan, namun kecurigaan yang paling terlihat adalah cara penulisan
kalimat yang amburadul.
Dengan kata
lain, lanjut perempuan kelahiran Kuningan 1972 yang berdomisili di Bandung, kalimat
dalam surat dimaksud tidak menggunakan kaidah bahasa Indonesia yang benar.
“Sekda Kuningan,
Pak Dian Rachmat Yanuar, adalah orang
berpendidikan tinggi, gelar akademisnya S3 (doctor), pasti dia tahu bahasa Indonesia
yang benar dan yang amburadul,” kata alumnus FH Jurusan Hukum Internasional UNPAS
Bandung itu sambil menunjuk screenshot di telepon selularnya yang di-share jurnalis kamangkaranews.com.
Ia menerangkan, pelaku dapat dijerat pasal
berlapis yaitu Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan surat/dokumen
dan tanda tangan pejabat negara serta Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
“Saya berharap Kepolisan Resort
Kuningan dapat segera menangkap pelaku pemalsuan surat Sekda Kuningan dan diproses
sesuai hukum yang berlaku agar menjadi warning
bagi siapa pun yang ingin melakukan tindak kejahatan,” katanya.
Ia pernah beberapa kali membaca
berita kejahatan “menjual nama pejabat Pemkab Kuningan” seperti akun palsu di media
sosial (facebook), padahal Cyber Crime
diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi
Elektronik (UU ITE).
Di akhir perbincangan, ia
mengucapkan Selamat Hari Jadi ke-523 Kuningan 1 September 2021 dan berharap Kuningan
terus maju, warganya di mana pun berada dalam kondisi sehat wal’afiat dan barokah,
apalagi saat ini Indonesia masih pandemi COVID-19.
“Selamat Hari Jadi ke-523
Kuningan. Semoga Allah Subhanahu wa ta’ala senantiasa memberikan perlindungan kepada
warga Kuningan dan kepada pemimpin Kuningan diberikan kekuatan dalam
melaksanakan amanah rakyat maupun negara,” pungkasnya.
Pewarta : deha
Post a Comment