Elon : MoU Karang Taruna-KPU, Langkah Strategis Pendidikan Politik Demokrasi Berkualitas



KUNINGAN (KN),- Ketua Forum Karang Taruna (FKT) Kabupaten Kuningan, Elon Carlan, mengatakan, MoU antara FKT dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan langkah strategis pendidikan politik demokrasi berkualitas.
 
Hal itu disampaikan Elon kepada beberapa awak media usai penandatanganan MoU dan Diskusi Publik FKT-KPU di Kopi Lendot Mang Elon, Desa Sadamantra, Kecamatan Jalaksana, Selasa (3/8/2021).

Berita terkait : https://www.kamangkaranews.com/2021/08/asfa-mou-karang-taruna-kpu-perkuat.html
 
Dikatakan, pertama ini langkah strategis KPU mengunakan karang taruna sebagai alat kepanjangan tangan untuk lebih menyentuh grass root karena secara kelembagaan grass root karang taruna hingga ke tingkat RT/RW.
 
“Dalam undang-undang usia 13 sampai 45 adalah usia karang taruna, artinya momen ini akan dilakukan pendidikan politik dan kesadaran masyarakat untuk membangun demokrasi yang berkualitas,” katanya.
 
Lebih lanjut dijelaskan, pemahaman demokrasi itu dipilih dan memilih, kemudian dijadikan kampanye utama untuk kepentingan pemilihan yang demokrasi, misalnya Pilkades sebagai barometer pemilu nasional.
 
Dalam proses Pilkades, karang taruna akan mengedukasi makna penting tentang demokrasi di desanya masing-masing.
 
Secara teknis, MoU ini akan dibuatkan tahapan untuk distrukturkan dari mulai adanya workshop, bimtek, seminar maupun pertemuan informal dalam upaya menggiatkan demokrasi.
 
“Masing-masing punya skenario antara KPU dan Karang Taruna Kabupaten Kuningan kemudian nantinya akan disinergiskan,” katanya.
 
Terkait masih adanya ketidakharmonisan antara pemerintahan desa dengan karang taruna, ia akan mengadvokasi sisa-sisa Pilkades atau Pilkadus yang tidak bisa dihindari karena kesadaran politik masih rendah.
 
“Hari ini elitnya sudah ngopi bareng tetapi masyarakatnya masih bertengkar, jadi kuncinya bagaimana kesadaran berdemokrasi, Insya Allah karang taruna akan mengedukasi persoalan itu,” katanya.
 
Menyikapi statemen Ketua KPU Kabupaten Kuningan mengenai pemilihan ketua karang taruna secara serentak, menurut Elon, sebetulnya sedang dibuat aturannya di tingkat Kabupaten Kuningan.
 
“Di Permensos sudah ada aturan, kita telah merencanakan dan sedang digodog oleh tim,” terangnya.
 
Paling tidak, bersamaaan dengan Pemilu 2024, pemilihan ketua karang taruna di Kabupaten Kuningan akan dilakukan serempak, mulai tingkat kabupaten hingga desa/kelurahan.
 
Dengan demikian, imbuhnya, yang disarankan Ketua KPU itu bukan lagi wacana karena sedang digodog Peraturan Forum Karang Taruna Kabupaten mengenai pemilihan pengurus secara serentak se-Kabupaten Kuningan.
 
Pantauan kamangkaranews.com, diskusi dengan tagline Pendidikan Politik Kepada Masyarakat (PPKM) bertema “Membangun Kesadaran Politik Masyarakat Agar Menjadi Pemilih Yang Berdaulat” itu dilaksanakan secara luring dan daring.
 
Nara sumber mantan Ketua KPU Kabupaten Kuningan 2013-2018, Heni Susilawati dan moderator Komisioner KPU Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Dudung Abdu Salam.
 
Nampak hadir Ketua KPU, Asep Z. Fauzi, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, Maman Sulaeman, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Asep Budi Hartono dan Divisi Hukum dan Pengawasan, Lestari Widyastuti serta para pengurus FKT Kabupaten Kuningan.
 
Pewarta : deha

Diberdayakan oleh Blogger.