KUNINGAN (KN),- Ketua Forum Karang Taruna
(FKT) Kabupaten Kuningan, Elon Carlan, mengatakan, MoU antara FKT dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan langkah strategis pendidikan politik demokrasi berkualitas.
Hal itu disampaikan Elon kepada beberapa awak
media usai penandatanganan MoU dan Diskusi Publik FKT-KPU di Kopi Lendot Mang
Elon, Desa Sadamantra, Kecamatan Jalaksana, Selasa (3/8/2021).
Berita terkait : https://www.kamangkaranews.com/2021/08/asfa-mou-karang-taruna-kpu-perkuat.html
Dikatakan, pertama ini langkah strategis KPU
mengunakan karang taruna sebagai alat kepanjangan tangan untuk lebih menyentuh grass root karena secara kelembagaan
grass root karang taruna hingga ke tingkat RT/RW.
“Dalam undang-undang usia 13 sampai 45 adalah
usia karang taruna, artinya momen ini akan dilakukan pendidikan politik dan
kesadaran masyarakat untuk membangun demokrasi yang berkualitas,” katanya.
Lebih lanjut dijelaskan, pemahaman demokrasi
itu dipilih dan memilih, kemudian dijadikan kampanye utama untuk kepentingan pemilihan
yang demokrasi, misalnya Pilkades sebagai barometer pemilu nasional.
Dalam proses Pilkades, karang taruna akan
mengedukasi makna penting tentang demokrasi di desanya masing-masing.
Secara teknis, MoU ini akan dibuatkan tahapan
untuk distrukturkan dari mulai adanya workshop, bimtek, seminar maupun
pertemuan informal dalam upaya menggiatkan demokrasi.
“Masing-masing punya skenario antara KPU dan
Karang Taruna Kabupaten Kuningan kemudian nantinya akan disinergiskan,”
katanya.
Terkait masih adanya ketidakharmonisan antara
pemerintahan desa dengan karang taruna, ia akan mengadvokasi sisa-sisa Pilkades
atau Pilkadus yang tidak bisa dihindari karena kesadaran politik masih rendah.
“Hari ini elitnya sudah ngopi bareng tetapi
masyarakatnya masih bertengkar, jadi kuncinya bagaimana kesadaran berdemokrasi,
Insya Allah karang taruna akan mengedukasi persoalan itu,” katanya.
Menyikapi statemen Ketua KPU Kabupaten
Kuningan mengenai pemilihan ketua karang taruna secara serentak, menurut Elon, sebetulnya
sedang dibuat aturannya di tingkat Kabupaten Kuningan.
“Di Permensos sudah ada aturan, kita telah
merencanakan dan sedang digodog oleh tim,” terangnya.
Paling tidak, bersamaaan dengan Pemilu 2024,
pemilihan ketua karang taruna di Kabupaten Kuningan akan dilakukan serempak,
mulai tingkat kabupaten hingga desa/kelurahan.
Dengan demikian, imbuhnya, yang disarankan
Ketua KPU itu bukan lagi wacana karena sedang digodog Peraturan Forum Karang
Taruna Kabupaten mengenai pemilihan pengurus secara serentak se-Kabupaten
Kuningan.
Pantauan kamangkaranews.com, diskusi dengan
tagline Pendidikan Politik Kepada Masyarakat (PPKM) bertema “Membangun
Kesadaran Politik Masyarakat Agar Menjadi Pemilih Yang Berdaulat” itu
dilaksanakan secara luring dan daring.
Nara sumber mantan Ketua KPU Kabupaten
Kuningan 2013-2018, Heni Susilawati dan moderator Komisioner KPU Divisi
Sosdiklih, Parmas dan SDM, Dudung Abdu Salam.
Nampak hadir Ketua KPU, Asep Z. Fauzi, Komisioner
Divisi Teknis Penyelenggaraan, Maman Sulaeman, Divisi Perencanaan, Data dan
Informasi, Asep Budi Hartono dan Divisi Hukum dan Pengawasan, Lestari
Widyastuti serta para pengurus FKT Kabupaten Kuningan.
Pewarta : deha
Post a Comment