Beredarnya Foto Bersama dan Video Karaoke, Puluhan Camat Diperiksa Polres Tegal

Ketua Paguyuban Camat Kabupaten Tegal, Domiri (Tengah)


SLAWI (KN),- Seperti diberitakan sebelumnya di kamangkaranews.com, (28/7) dan (31/7) puluhan oknum camat di Kabupaten Tegal berfoto bersama dan karaoke tanpa menerapkan prokes, kini mereka diperiksa Unit II Satuan Reserse Kriminal Polres Tegal, Senin (2/8/2021).
  
Empat camat yang datang ke Polres, diantaranya, Camat Slawi Wuryanto, Camat Tarub Sumiyati, Camat Bumijawa Susworo dan Camat Lebaksiu Domiri.
 
Saat dimintai keterangan oleh awak media saat keluar ruang pemeriksaan, Camat Tarub Sumiyati belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait kronologi kejadian dan materi pemeriksaan tersebut.



 
"Pemanggilan terkait kegiatan kemarin, ada empat camat yang sudah datang untuk perwakilan," ungkap Camat Sumiyati.
 
Kasus viralnya kegiatan sesi foto bersama disertai karaoke tersebut pertama kali mencuat ke publik ketika masyarakat ramai membahas beredarnya foto dan video karaoke 15 camat yang tersebar di media sosial facebook.
 
Tampak dalam foto dan video tersebut, mereka foto bersama tanpa menggunakan masker dan berpakaian dinas serta .terlihat salah satu camat perempuan sedang asyik beryanyi berkaraoke.
 
Kejadian yang terjadi di kantor Kecamatan Slawi pada 24 Juli 2021 lalu, disaat puluhan camat usai mengikuti rapat dengan Komisi I DPRD Kabupaten Tegal.

Tak pelak hal itu langsung viral dan dipertanyakan publik terutama masyarakat Kabupaten Tegal, bahkan menjadi isu nasional karena memberikan contoh buruk pada saat kondisi pandemi COVID-19 dan diterapkannya PPKM Darurat oleh Pemerintah.
 
Berita sebelumnya : https://www.kamangkaranews.com/2021/07/saat-ppkm-darurat-puluhan-camat-tak.html
 
Baca juga : https://www.kamangkaranews.com/2021/07/ketua-paguyuban-camat-kabupaten-tegal.html
 
Pewarta : sR
Edito : deha

Diberdayakan oleh Blogger.