Warga Bakar Sampah, Bangunan Kober dan Madrasah Hangus Dilalap Api
KUNINGAN
(KN),- Gara-gara seorang warga, Siti (70) membakar sampah di sebelah utara bangunan
Kelompok Bermain (Kober) Dewi Sartika dan Madrasah Al-Ikhlas, Blok Wage RT 8 RW 4 Desa Linggasana, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, akibatnya bangunan
itu terbakar, Rabu (28/7/2021).
Informasi
yang dihimpun dari Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, Mh. Khadafi
Mufti, berdasarkan keterangan Kepala Desa Linggasana, Kecamatan Cilimus, Heni
Rosdiana, kebakaran terjadi sekira pukul 13.50 WIB.
Menurut Mh.
Khadafi seperti yang dituturkan, Kades Heni, menerangkan, pihak guru maupun
pemerintahan desa sudah beberapa kali menegur Siti
“Api bekas
pembakaran sampah sempat dimatikan oleh ibu Siti, namun sekitar pukul 13.50 wib
terlihat kobaran api dan asap dari atap bangunan kantor ruang guru Kober Dewi Sartika,”
terangnya.
Lebih lanjut
dikatakan, kobaran api terlihat oleh anak-anak yang sedang bermain di seputaran
lokasi kejadian kebakaran dan warga setempat berusaha untuk memadamkan api
dengan menggunakan peralatan seadanya.
Karena api
semakin membesar dan khawatir akan merambat ke bangunan lainnya, pada pukul 14.35
wib atau 25 menit dari kejadian awal kebakaran, Kades Heni menghubungi Kantor
UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan ke nomor telepon (0232)
871113.
Kemudian 5
anggota Damkar dari regu 1 langsung berangkat menuju TKP dan tiba di lokasi
pukul 14.55 Wib (20 menit perjalanan).
Dibantu
anggota Koramil Cilimus, warga dan aparat desa setempat, api berhasil
dipadamkan pada pukul 15. 30 wib atau satu jam setelah kejadian.
Penyebab
kebakaran diduga berasal dari sisa bara api pembakaran sampah yang berdekatan
dengan bangunan Kober atau Madrasah.
Dijelaskan, lokasi
bangunan Kober Dewi Sartika dan Madrasah Al-Ikhlas, berbatasan dengan rumah
Asniah di sebelah barat, kemudian sebelah timur yaitu Hot Ipopuci, utara dengan
jalan desa dan selatan merupakan lahan kosong.
Bangunan Kober
Dewi Sartika yang terbakar terdiri dari ruang guru dan kamar mandi, luas 6 x 5
= 30 m2, sedangkan Madrasah Al-Ikhlas yaitu ruang kelas, luas 8 x 7 = 56 m2,”
sebut Khadafi.
Kendati
tidak ada korban jiwa namun pemilik rumah memerlukan bantuan makanan, pakaian,
obat-obatan dan lainnya.
Kerugian Kober
Dewi Sartika diperkirakan Rp80 juta dengan perhitungan 1 ruang guru dan 1
ruang kamar mandi luas bangunan yang terbakar +- 30 m2 x @ Rp2 juta/m2 = Rp.60
juta ditambah Alat Permainan APE Dalam, mebeulair dll +_ Rp20 juta.
Sedangkan kerugian
Madrasah Al-Ikhlas Rp122 juta meliputi luas bangunan +- 56 m2 x @ Rp 2 juta/m2
= Rp112 juta ditambah mebeulair dan lain-lain +- Rp10 juta.
“Total
kerugian dua bangunan yang terbakar mencapai Rp202.000.000,” sebutnya.
Dengan
adanya kejadian kebaran tersebut, lanjut Khadafi, diperlukan perbaikan sarana
bangunan pendidikan, alat permainan pendidikan dan lainnya, karena bangunan
dimaksud masih digunakan aktif untuk kegiatan proses belajar mengajar.
Pada
kesempatan itu, Khadafi menyarankan kepada pemerintahan desa setempat dan
pemilik bangunan pendidikan agar memiliki sistem proteksi aktif kebakaran, seperti
: Apar, Tanfon air dan lainnya.
“Apabila
terjadi kebakaran, segera laporkan ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten .Kuningan
melalui telepon (0232) 871113 tanpa dipungut biaya apapun karena merupakan layanan
gratis,” pungkasnya.
Pewarta :
deha.
Sumber : UPT Damkar Kuningan.
Post a Comment