Sekda Dian, Hati-Hati Oknum Calo Janjikan Kelulusan CPNS dan PPPK
KUNINGAN (KN),-
Sekda Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menghimbau kepada masyarakat, khususnya
peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja (P3K) agar berhati-hati terhadap oknum calo yang menjanjikan kelulusan.
“Saat ini
telah dibuka seleksi penerimaan CPNS dan P3K mulai 30 Juni hingga 21 Juli 2021
sebanyak 2.885 formasi,” sebut Dian seperti yang dilansir dari laman https://kuningankab.go.id/ Selasa
(6/7/2021).
Formasi itu,
lanjut Dian selaku Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CPNS dan P3K Guru di
Lingkungan Pemkab Kuningan, terdiri dari CPNS 240 orang tenaga kesehatan dan 187
tenaga teknis, sedangkan P3K yaitu 2.387 guru dan 71 tenaga kesehatan.
Informasi
ini disampaikan Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Badan Kepegawaian
dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Ia mengingatkan,
masyarakat agar waspada terhadap oknum yang menjanjikan seseorang dapat dibantu
lulus dari proses seleksi CPNS dan P3K, semua itu bohong karena seleksi ini
menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Dijelaskan,
proses seleksi CPNS dan P3K baik ditahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) maupun
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) oleh Tim Badan Kepegawaian Negara atau Pusat.
“Sedangkan
seleksi P3K Guru melalui Ujian Nasional Berbasis Computer (UNBK) sistem
Kemendikbud Pusat. Sehingga menjamin proses seleksi transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Pendaftaran
secara online sampai proses seleksi berlangsung, semua dilakukan dengan sistem
secara akuntabel dan transparan. Hasil seleksi melalui sistem CAT bisa
diketahui secara langsung.
“Peserta bisa
mengetahui hasil tes karena langsung diumumkan pada saat itu juga setelah
selesai melalui media sosial. Pemerintah Daerah hanya bertugas memfasilitasi
dalam pendaftaran dan sarana prasarana tes,” katanya.
Menyikapi adanya
percaloan, ia mengatakan, sudah melakukan sosialisasi tahapan dan mekanisme, membuka
hotline nomor WA 0853-1798-3731 khusus terkait seleksi CPNS dan P3K.
“Maka masyarakat
dapat mengetahui dan mengecek kebenaran dari sumber yang dapat dipercaya,”
katanya.
Menurutnya, jika ada oknum
calo diharapkan masyarakat melaporkannya kepada pihak yang berwajib.
“Tindakan
atau hukuman tegas sesuai ketentuan juga akan diberikan terhadap pegawai ASN
atau non ASN yang terbukti terlibat percaloan,” tegasnya.
deha
Post a Comment