Ketua DPRD Setuju Anggaran Perbaikan PJU Masuk APBD Perubahan 2021
KUNINGAN
(KN),- Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, menyetujui anggaran perbaikan
Penerangan Jalan Umum (PJU) diusulkan dalam APBD Perubahan 2021.
Berita
terkait : https://www.kamangkaranews.com/2021/07/jika-perbaikan-pju-dalam-apbd-perubahan_3.html
“Kalau
anggarannya mencukupi dan mendesak pasti kita anggarkan dan saya setuju dengan
usulan itu,” katanya usai memimpin Rapat Paripurna DPRD Kuningan secara
virtual, Kamis (8/7/2021)
Ia pun
membenarkan, biaya perbaikan PJU berasal dari pembayaran pajak pelanggan
listrik PLN sebesar 7 persen dari nilai pokok yang diatur dalam Perda Nomor 31
tahun 2013 tentang Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU).
Menurutnya,
pajak pasti tidak refocusing namun sekarang ini penggunaannya terkendala oleh sistem
karena pada 2021 ada yang berbeda, jadi bukan hanya PPJU saja tapi semua
kegiatan.
Sesuai Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi
Pemerintahan Daerah (SIPD) serta Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang
Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan
Daerah.
Lalu Permendagri Nomor 64
Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2021 dan Permendagri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Kemudian,
lanjut Kang Zul, panggilan akrabnya, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
(BPKAD) Kuningan sedang menyesuaikan sistem itu tapi konon terakhir ini sudah
clear.
“Kita tidak
anti menggunakan SIPD, itu sistemnya aplikasi juga sulit sehingga mengunakan
SIKPD,” kata Kang Zul.
Dijelaskan, SIKPD (Sistem Informasi
Pengelolaan Keuangan Daerah) merupakan aplikasi terpadu sebagai alat bantu
pemerintah daerah untuk meningkatkan efektivitas implementasi dari berbagai
regulasi bidang pengelolaan keuangan daerah berdasarkan asas efesiensi,
ekonomis, efektif, transparan, akuntabel dan auditabel.
Aplikasi ini difasilitasi Kementerian Dalam Negeri kepada pemerintah
daerah dalam bidang pengelolaan keuangan daerah untuk penguatan persamaan
persepsi sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah dalam menginterpretasikan
dan mengimplementasikan berbagai peraturan perundang-undangan.
Ia berharap
mudah-mudahan dalam waktu dekat ini selesai mengingat situasi sekarang tidak
menentu, jadi SKPD (Dinas Perhubungan, red) mohon bisa bersabar, begitu juga masyarakat.
“Yang utama sekarang ini penanganan Covid-19 karena jumlahnya terus bertambah,” pungkasnya.
deha
Post a Comment