Kadis Kopdagperin : PPKM Bukan untuk Rugikan UKM
KUNINGAN
(KN),- Menyikapi pandemi COVID-19, semuanya terdampak, termasuk para UKM (Usaha
Kecil Menegah), apalagi muncul varian delta sehingga pemerintah pusat, provinsi
dan daerah menerapkan PPKM Darurat Jawa-Bali..
Hal itu
dikatakan Kadis Kopdagperin (Koperasi Perdagangan Perindustrian) Kabupaten
Kuningan, U. Kusmana di ruang kerjanya, Selasa (27/7/2021).
Keputusan
itu untuk mencegah pandemi COVID-19 tidak semakin melebar dan ruang gerak
masyarakat dibatasi, termasuk para pelaku UKM yang betul-betul melaksanakan ekonomi
kerakyatan yang riil.
Ia menjelaskan,
adanya PPKM Darurat bukan untuk merugikan para pelaku UKM tapi sebagai upaya
pemerintah usaha menekan pandemi COVID-19 agar penyebarannya tidak semakin meluas.
Kemudian yang
kedua, pemerintah pusat, provinsi dan daerah, sudah memberikan kebijakan berupa
kompensasi yaitu bantuan sosial, sembako dan sebagainya.
Lalu ketiga,
pemerintah pusat memberikan bantuan modal berupa BPUM (Bantuan Produktif Usaha
Mikro) atau BLT UMKM melalui Kementerian Koperasi RI.
Untuk Kuningan,
imbuhnya, Alhamdulillah sudah mengusulkan beberapa ribu UKM dan sebagian sudah
menerima BPUM, semua itu merupakan solusi dari pemerintah pusat, provinsi dan
daerah, agar masyarakat tetap hidup dan mempertahankan kehidupan mereka.
“Bahkan Pak Bupati
Kuningan, Wakil Bupati dan Sekda, mengatakan di tengah pandemi COVID-19 seluruh
masyarakat Kabupaten Kuningan agar diperhatikan dan terjamin kehidupannya,”
katanya.
Ia
menyebutkan, jumlah para pelaku UKM yang terdaftar menurut Si Badu Mi Rakyat (
Aplikasi Bank Data Pelaku Usaha Ekonomi Kerakyatan) hampir 55 ribu orang, semuanya
ingin mendapatkan bantuan.
“Mohon maaf karena keterbatasan APBD Kuningan
hal itu belum sepenuhnya dilaksanakan, kami berharap para UKM bersabar, tawakal
dan berdoa agar COVID-19 cepat selesai kembali normal dan ekonomi kita bangkit kembali,”
katanya.
Ia pun
menyarankan kepada para UKM, untuk berinovasi penjualan produk semula offline menjadi online.
“Mulai sekarang
para UKM sebaiknya mau memahami teknologi informasi agar bisa bersaing dan
tetap menjual produknya meskipun pada masa pandemi COVID-19, apalagi diberlakukannya
PPKM,” katanya.
Menurutnya, penjualan
produk sistem online tidak sulit karena perkembangan teknologi informasi begitu
cepat bisa diakses menggunakan telepon selular android.
Di Indonesia,
imbuhnya, penjualan produk dengan sistem online sudah tidak asing lagi,
misalnya ada Bukalapak, Tokopedia dan lain sebagainya, mereka memanfaatkan
teknologi informasi.
deha
Post a Comment